purwokerto

Jadi Favorit di Indonesia, Kecap dan Saus ABC Ditolak di Singapura karena Bikin Alergi

Purwokerto Suara.Com
Kamis, 08 September 2022 | 12:43 WIB
Jadi Favorit di Indonesia, Kecap dan Saus ABC Ditolak di Singapura karena Bikin Alergi
kecap ABC (suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM, The Singapore Food Agency (SFA) atau Badan Pangan Singapura menarik kecap dan saus merek ABC asal Indonesia dari negaranya. 

Tiga produk yang ditarik dari negara tersebut adalah ABC Kecap Manis, ABC Sambal Ayam Goreng Saus, dan Fukutoku Seika Soft Cream Wafer.

MenyadurChannel News Asia, Rabu, (7/9/2022), alasan dua produk kecap dan saus ABC asal Indonesia itu  karena memiliki kandungan sulfur dioksida.

Kandungan tersebut bisa menyebabkan alergi pada orang tertentu. Masalahnya, pihak ABC disebut tidak memberikan peringatan soal alergi tersebut yang harusnya dicantumkan dalam produk yang beredar di pasaran.

Dikutp dari suara.com, SFA mendeteksi adanya kandungan asam benzoat yang tidak disebutkan pada label kemasan makanan.  Meski SFA mengakui kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi dalam produk tersebut masih dalam batas yang diizinkan dalam saus.

Peraturan mengenai produk pangan di Singapura, produk makanan yang memiliki bahan yang bisa menyebabkan hipersensitivitas harus tercantum pada label kemasan makanan.

Semua bahan dalam makanan kemasan harus dicantumkan pada label produk dan diurutkan menurun dari proporsi beratnya.

Heard of Legal, Corporate & Regulatory Affairs PT Heinz ABC Indonesia angkat suara. Ia mengklaim masuknya kedua varian produk ABC tersebut ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor oleh distributor tidak resmi. 

Tindakan paralel impor tersebut disebut tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC

Baca Juga: Liverpool Kalah 4-1 di Kandang Napoli, Klopp: Wolves Bakal Ketawa Kalo Liat Permainan Kami

Senada dengan pihak ABC, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan, kedua produk tersebut bukan diperuntukkan untuk ekspor, melainkan khusus untuk pasar lokal.

Menurut BPOM, pencantuman alergen pada label pangan juga diwajibkan di Indonesia, samaseperti di Singapura. Ketentuan tersebut bahkan tercantum dalam Peraturan BPOM No 20/2021 tentang Perubahan atas Peraturan No 31/2018 tentang Label Pangan Olahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI