Mengintip Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Bisa Cetak Miliaran Rupiah

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 23:58 WIB
Mengintip Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Bisa Cetak Miliaran Rupiah
Kapolda Jateng rilis ungkap kasus upal di Sukoharjo

PURWOKERTO.SUARA.COM, SUKOHARJO- Polres Sukoharjo berhasil membongkar tempat pembuatan uang palsu di Kabupaten Sukoharjo. Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mendapati barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu berjumlah 8.354 lembar sehingga total berjumlah Rp. 835.400.000,-

Uang palsu tersebut dibuat di tempat percetakan buku dan kertas yang berlokasi di Kampung Larangan Kelurahan Gayam Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan pengungkapan pabrik uang palsu di wilayahnya merupakan hasil pengembangan dari kasus uang palsu yang didalami Polres Mesuji, Lampung, beberapa waktu lalu.

"Ini pengembangan dari yang didalami Polres Mesuji. Ada distribusi upal di Lampung hasil droping dari Jawa Tengah, yakni Sukoharjo. Akhirnya kita melakukan joint investigation atau penyelidikan bersama dengan penyidik dari Polres Mesuji," ujar AKBP Wahyu, Selasa (1/11/2022).

Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan lima pelaku yang berperan sebagai pembuat dan pengedar uang palsu.

Kelima tersangka adalah T (40) warga Pemalang sebagai operator mesin, S (52) warga Kemayoran sebagai tukang sablon, TH (53) warga Semarang yang berperan sebagai tukang desain, scan dan membuat plat, P (47) warga Bandung sebagai pemasar/marketing, dan IM (39), warga Karanganyar dengan peran sebagai pimpinan percetakan yang mendanai serta memerintahkan para pelaku yang lain untuk membuat uang palsu.

"Ada lima orang berhasil kita amankan, punya peran masing-masing, dari tukang desain, sablon, operator mesin sampai marketing", terang Kapolres.

Selain uang palsu, polisi juga menyita barang bukti berupa mesin cetak asal Jerman, kertas impor, komputer, alat sablon, hingga alat hitung uang.

Kelima tersangka pembuat uang palsu akan dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Dan pasal 27, pasal 26, pasal 37, dan atau pasal 36, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jajal Moldova, Timnas U-20 Comeback dengan Skor 3-1

Jajal Moldova, Timnas U-20 Comeback dengan Skor 3-1

| Selasa, 01 November 2022 | 22:08 WIB

Dear Warga Purbalingga dan Banjarnegara, Jembatan Kali Serayu Penghubung Dua Kabupaten Ditutup

Dear Warga Purbalingga dan Banjarnegara, Jembatan Kali Serayu Penghubung Dua Kabupaten Ditutup

| Selasa, 01 November 2022 | 21:02 WIB

Mudah Banget, Begini Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark

Mudah Banget, Begini Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark

| Selasa, 01 November 2022 | 20:59 WIB

Terkini

Qualcomm Rilis Snapdragon 6 Gen 5 dan Snapdragon 4 Gen 5, HP Mid-Range 2026 Bakal Makin Ngebut

Qualcomm Rilis Snapdragon 6 Gen 5 dan Snapdragon 4 Gen 5, HP Mid-Range 2026 Bakal Makin Ngebut

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:04 WIB

Eona: Ketika Punggawa Naga Terakhir Menentukan Nasib Sebuah Kekaisaran

Eona: Ketika Punggawa Naga Terakhir Menentukan Nasib Sebuah Kekaisaran

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00 WIB

4 Rekomendasi Cushion untuk Menutup Tanda Lahir, Full Coverage Tahan Seharian

4 Rekomendasi Cushion untuk Menutup Tanda Lahir, Full Coverage Tahan Seharian

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:59 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Cloud Makin Rawan Diretas, ESET Hadirkan Proteksi AI untuk AWS, Azure, dan Google Cloud Gratis

Cloud Makin Rawan Diretas, ESET Hadirkan Proteksi AI untuk AWS, Azure, dan Google Cloud Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:46 WIB

Balita di Langkat Dianiaya Ayah Tiri, Pelaku Ditangkap

Balita di Langkat Dianiaya Ayah Tiri, Pelaku Ditangkap

Sumut | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:44 WIB

Link Download Dokumen UFO dari Pemerintah AS: Trump dan Alien Trending Global

Link Download Dokumen UFO dari Pemerintah AS: Trump dan Alien Trending Global

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:40 WIB

Review Film The Bell: Sajikan Elemen Horor Psikologis yang Begitu Mendalam!

Review Film The Bell: Sajikan Elemen Horor Psikologis yang Begitu Mendalam!

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:40 WIB

Tembus Rute Neraka 1.034 KM, Juney Hanafi Jadi Orang Indonesia Pertama Juara Lintang Flores

Tembus Rute Neraka 1.034 KM, Juney Hanafi Jadi Orang Indonesia Pertama Juara Lintang Flores

Sport | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:40 WIB

Productivity Hack: 80 Inspirasi untuk Mendongkrak Produktivitas Pribadi

Productivity Hack: 80 Inspirasi untuk Mendongkrak Produktivitas Pribadi

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35 WIB