PURWOKERTO.SUARA.COM- Hampir semua orang pernah mengalami perasaan sedih, marah, emosi, senang, bahagia, hingga murung.
Kondisi ini sangat lah wajar, tapi berbeda bila kondisi ini terus berkelanjutan dan intens. Hal ini bisa menimbulkan depresi yaitu bentuk kondisi kesehatan mental yang dialami banyak orang dan sering kali muncul berbarengan dengan kecemasan.
Beberapa kondisi bisa dikategorikan sebagai depresi ringan dan sementara atau berat dan berkepanjangangan. Sementara itu, dalam beberapa kejadian depresi juga menyebabkan tindakan bunuh diri yang bermula dari self harm.
Apa itu self harm?
Self Harm atau self injury adalah perilkau atau tindakan menyakiti diri sendiri. Biasanya mereka melakukannya dengan sengaja untuk mendapatkan perasaan atau kepuasan tersendiri.
Selain itu, self harm termasuk ke dalam bentuk gangguan perilaku yang ditimbulkan akibat penyakit kejiwaan, seperti depresi.
Mereka yang melakukan tindakan self harm biasanya menggunakan benda tajam, benda tumpul, atau benda-benda yang ad disekitar mereka untuk melukai tubuh.
Tindakan yang dilakukan adalah menyayat kulit, memukul bagian tubuh, membenturkan kepala ke tembok hingga mencabuti rambut. Serta, tindakan tidak terduga lainnya yang bisa menyakiti tubuh.
Banyak orang yang melakukan self harm adalah orang yang memiliki tingkat depresi yang berat. Mereka cenderung melampiaskan emosi yang dirasakan dengan menyakiti diri mereka sendiri.
Baca Juga: Cara Menerjemahkan di Telegram, Tanpa Aplikasi Tambahan
Apalagi bila orang tersebut tidak memiliki tempat untuk melampiaskan emosi yang dirasakan. Maka, incarannya adalah tubuh. Selain itu, ada beberapa faktor yang memengaruhi terjadinya self harm, yaitu:
1.Memiliki riwayat trauma
2.Menjadi korban kekerasan seksual
3.Menjadi korban perundungan atau bullying
4.Memiliki gangguan mental seperti depresi, gangguan mood, hingga borderline personality disorder (BPD). (citra safitra)