PURWOKERTO.SUARA.COM - Geger pernyataan Ismail Bolong, pensiunan Polisi yang menyebut ada setoran dari bisnis tambang batu bara ilegal sebesar Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri berlanjut. Terbaru, Ismail Bolong mengoreksi pernyataannya dan mengaku dipaksa membuat testimoni itu oleh Hendra Kurniawan semasa masih menjabat Karo Paminal Divpropam Polri.
Pernyataan itu disampaikan melalui video yang tersebar di media sosial. Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim dan mengaku belum pernah bertemu langsung sebagaimana pernyataan sebelumnya.
Lontaran video Ismail Bolong ini memperkuat dugaan perang bintang yang terjadi di tubuh Polri. Satu per satu serangan antarkubu para jenderal itu mengemuka melalui proksi ataupun pengungkapan kasus.
Pengacara Hendra Kurniawan pada kasus Obstruction of justice Duren Tiga, Henry Yosodiningrat, menyatakan tidak tahu perihal keterlibatan kliennya terkait testimoni Ismail Bolong.
"Demi Allah saya tidak tahu menahu. Tapi saya pikir betapa mudahnya menimpakan kesalahan kepada Hendra ketika dia dalam keadaan tak berdaya dan tidak memiliki kekuasaan," ujarnya dikutip dari Instagram @derikdotcom.
Menyikapi hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan akan memberantas mafia tambang di Indonesia.
Mahfud MD mengatakan akan menggandeng KPK memerangi mafia tambang.
Mahfud MD kemudian mengungkap perkataan mantan Ketua KPK, Abraham Samad yang menyatakan jika mafia tambang diberantas, maka bukan saja utang Indonesia yang akan terbayar lunas, namun juga setiap warga negara Indonesia bisa mendapat Rp 20 juta tiap bulan.