Dalami Dugaan Hina Pengadilan di Sidang Kanjuruhan, Komisi Yudisial RI Turun Tangan Selidiki Kasus Tersebut

Purwokerto

Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:43 WIB
Dalami Dugaan Hina Pengadilan di Sidang Kanjuruhan, Komisi Yudisial RI Turun Tangan Selidiki Kasus Tersebut
Pelaksanaan sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Buntut aksi puluhan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Jatim yang sempat berteriak-teriak diduga mengganggu jaksa hingga menghina pengadilan di sidang Tragedi Kanjuruhan Komisi Yudisial Republik Indonesia turun tangan untuk menyelidiki.

Joko Sasmito Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial RI menyebut hingga kini masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan para Brimob melakukan contempt of court atau menghina pengadilan.

KY masih mencari, mengumpulkan bukti-bukti apa itu terkait contempt of court apa bukan. Coba nanti akan diteliti apa dugaan itu perlu ditindaklanjuti apa tidak. (KY) baru mengumpulkan bahan yang kita terima, termasuk dari pengadilan dan (KY) penghubung di Surabaya. 

“Kita belum memutuskan itu contempt of court atau apa,” kata Joko, dikutip Antara, Jumat (24/2/2023).

Beberapa bukti yang sudah dikantongi, Joko menyebut, puluhan Brimob terbukti melakukan sorak-sorak yang dianggap membuat gaduh persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Teriakan-teriakan itu juga mengganggu jalannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Bukti awal yang kita terima ada kegaduhan teman-teman Brimob di lorong belakang. Sepanjang ini kita baru mengumpulkan, kalau ada dugaan tentu akan kita lakukan,” ujar Joko.

Selain mengganggu, lanjut Joko, suaranya itu kan tidak boleh memang untuk ganggu jalannya peradilan. Juga ada (bukti), mengganggu jalannya jaksa ya itu tidak diizinkan. 

Usai mengantongi bukti yang lengkap, lanjut Joko, bukan tak mungkin majelis hakim akan diperiksa dan dimintai keterangan.

“Kalau perkara masih jalan, kita tidak boleh intervensi hakim. Kalau sudah selesai, ada dugaan yang dilakukan hakim, kalau ada laporan kita terima dan akan panggil (hakim),” tuturnya.

baca juga

Jika dugaan itu terbukti akan ada sanksi namun Joko belum membeberkan bentuknya dan ke siapa tujuannya.

“Kalau ada dugaan baru ada tindakan. Kalau terbukti bisa sanksi. Selama ini belum jauh ke sana. Kita lihat kalau ada bukti yang cukup baru kita lakukan langkah lebih lanjut,” tandasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Jaksa Bingung Saksi yang Hadir Minta Ubah BAP : Kok Bisa ?

Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Jaksa Bingung Saksi yang Hadir Minta Ubah BAP : Kok Bisa ?

Purwokerto | Kamis, 02 Februari 2023 | 22:51 WIB

Fakta Sidang Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Sebut Tidak Mengetahui Adanya Dokumen Keselamatan dari Panpel Arema

Fakta Sidang Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Sebut Tidak Mengetahui Adanya Dokumen Keselamatan dari Panpel Arema

Purwokerto | Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:44 WIB

Saksi Sidang Kanjuruhan dari Kepolisian Sebut Tidak Ada Antisipasi Kerusuhan

Saksi Sidang Kanjuruhan dari Kepolisian Sebut Tidak Ada Antisipasi Kerusuhan

Purwokerto | Kamis, 19 Januari 2023 | 17:27 WIB

Terkini

Cara Membuat Username WhatsApp, Bisa Chat Tanpa Nomor HP

Cara Membuat Username WhatsApp, Bisa Chat Tanpa Nomor HP

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Komdigi - Meta Berantas Spam Judi Online, Bentuk Tim Khusus Lawan Bot di Instagram dan Facebook

Komdigi - Meta Berantas Spam Judi Online, Bentuk Tim Khusus Lawan Bot di Instagram dan Facebook

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

Gara-gara kecanduan Judol, Pria di Malang Gasak 14 iPhone

Gara-gara kecanduan Judol, Pria di Malang Gasak 14 iPhone

Malang | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:16 WIB

BEI Bakal Berubah, OJK Godok Aturan Demutualisasi, Danantara, BI Bisa Masuk Jadi Pemegang Saham

BEI Bakal Berubah, OJK Godok Aturan Demutualisasi, Danantara, BI Bisa Masuk Jadi Pemegang Saham

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:15 WIB

Resmi! Shrek Akan Rilis Proyek Film Spin-off Donkey pada Juni 2028

Resmi! Shrek Akan Rilis Proyek Film Spin-off Donkey pada Juni 2028

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:15 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:11 WIB

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:09 WIB

×