PURWOKERTO.SUARA.COM- Salah satu solat sunah yang dianjurkan untuk dilakukan saat bulan Ramadan atau disebut dengan solat mu’akkad adalah solat witir.
Solat witir sendiri dilakukan sebagai penutup ibadah selama sehari. Menurut mayoritas ulama Hanafiyah melaksanakan solat witir hukumnya wajib, sehingga akan berdosa bagi orang yang tidak melakukannnya.
Sementara, menurut ulama mazhab Syafi’iyah, hukum sholat witir adalah sunnah Muakkad dan tidak sampai berhukum wajib. Artinya, jika dilakukan akan mendapatkan pahala, namun jika ditinggalkan tidak sampai dosa.
Adapun hadits yang dijadikan sebagai landasan oleh ulama mazhab Syafi’iyah yaitu hadits Rasulullah SAW, artinya:
"Berwitirlah kalian semua, wahai ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil” (HR Khuzaimah).
Pada dasarnya, sholat sunnah witir tidak memiliki hitungan jumlah rakaat secara khusus. Artinya, orang yang hendak mengerjakannya tidak dituntut untuk melakukannya dalam jumlah rakaat tertentu.
Seseorang boleh melakukan sesuai dengan keinginannya asalkan jumlahnya ganjil, hal ini sebagaimana namanya, witir yang artinya ganjil. Umat Islam boleh melakukan satu rakaat, tiga rakaat, atau lima rakaat dan seterusnya asalkan jumlahnya ganjil. Hal ini sebagaimana telah disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits, yaitu:
“(Shalat) witir adalah hak bagi semua umat Islam, maka barang siapa yang suka untuk melakukan witir dengan lima rakaat, maka lakukanlah. Barang siapa yang suka melakukan witir dengan tiga rakaat, maka lakukanlah. Dan, barang siapa yang yang suka melakukan shalat witir dengan satu rakaat, maka lakukanlah.” (HR Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).
Baca Juga: Inilah Enam Tanda Akun Whatsapp Kalian Sudah di Retas. Apa Saja?
Seperti solat sunnah lainnya, ketika akan melaksanakan solat witir umat islam dianjurkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Berikut niat solat witir satu rakaat lengkap beserta artinya:
Ushallii sunnatan minal witri rak’atan lillahi ta’aalaa
Artinya, “Aku niat shalat sunnah witir satu rakaat karena Allah ta’ala.”