Modus "Mami" Cari Mangsa untuk Dijadikan PSK, Buka Lowongan Kerja ART di Medsos

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:19 WIB
Modus "Mami" Cari Mangsa untuk Dijadikan PSK, Buka Lowongan Kerja ART di Medsos
Kekerasan perempuan (ilustrasi) (Pixabay)

PURWOKERTO.SUARA.COM, Polsek Tambora menggerebek indekos di kawasan RW 10 Kelurahan Pekojan pada Kamis (16/3). Indekos itu dijadikan untuk penampungan

Berawal dari laporan masyarakat, polisi langsung menggerebek lokasi tersebut. Di situ polisi mendapati 39 perempuan di indekos dua lantai itu. Beberapa di antaranya masih di bawah umur. 

Mereka dipekerjakan oleh mucikari atau mami bernama Ica.  Bermodus lowongan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Ibu Kota, seorang mucikari, ICA (35) menjaring  korbannya, para perempuan dari berbagai daerah untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK). 


"Dia menawarkan lowongan pekerjaan sebagai ART dari beberapa daerah di Jawa Barat, Banten, Lampung dan Sumatera Selatan," kata Kapolsek Tambora, Jakarta Barat Kompol Putra Pratama, dikutip dari Antara

Polisi menggerebek kos tempat ICA bersama 39 perempuan lain di  kawasan RW 10 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Kamis (16/3).

Kompol Putra mengatakan, lowongan pekerjaan yang ditawarkan itu dibuka di media sosial. 


Perempuan yang tertarik akan mendatangi alamat yang tertera di unggahan media sosial tersebut.  Setelah korban datang, ICA baru menjelaskan pekerjaan yang ditawarkan bukan sebagai ART, melainkan PSK.

Sejumlah perempuan yang terjebak sempat ada yang melarikan diri. Namun mereka kembali tertangkap dan dikenai denda sebesar Rp1.000.000.

Para perempuan tersebut lantas dibawa ke kawasan prostitusi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Di situ mereka dipaksa melayani pria hidung belang. 


Ada tiga bodyguard yang menjaga mereka di sana. Mereka sekaligus sebagai calo para PSK tersebut. Polisi pun telah menetapkan ICA dan tiga bodyguard, HA, SR dan MR sebagai tersangka. 


Para tersangka terjerat pasal Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp600juta. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkunjung ke Karimunjawa ? Nikmati Pantai Tanjung Gelam yang Indah dan Menyimpan Sunset Sempurna di Lautan

Berkunjung ke Karimunjawa ? Nikmati Pantai Tanjung Gelam yang Indah dan Menyimpan Sunset Sempurna di Lautan

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:37 WIB

Hasil Drawing dan Jadwal Babak Delapan Besar Liga Champions, Tim Favorit Juara Bertemu Terlalu Dini

Hasil Drawing dan Jadwal Babak Delapan Besar Liga Champions, Tim Favorit Juara Bertemu Terlalu Dini

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:40 WIB

Erupsi Setinggi 500 Meter, Gunung Anak Krakatau Berstatus level III

Erupsi Setinggi 500 Meter, Gunung Anak Krakatau Berstatus level III

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:37 WIB

Terkini

Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten

Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:04 WIB

Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'

Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:00 WIB

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda

Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:50 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:39 WIB

4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal

4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:35 WIB

4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam

4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:20 WIB

Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil

Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:16 WIB

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB