Jamukuat, Solusi Mudah Urus Dokumen Perceraian di Pengadilan Agama Purbalingga

Purwokerto

Rabu, 29 Maret 2023 | 14:55 WIB
Jamukuat, Solusi Mudah Urus Dokumen Perceraian di Pengadilan Agama Purbalingga
Pengadilan Agama Purbalingga mensosialisasikan aplikasi Jamukuat untuk memudahkan pengurusan dokumen perceraian, Kamis 28 Maret 2023. (Foto: Dok. Kominfo PurbaIingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Banyak orang yang telah melalui proses perceraian kebingungan mengurus data kependudukan pasca-cerai. Sebagai solusi, Pengadilan Tinggi dan Pemprov Jawa Tengah meluncurkan Jamukuat.

Jamukuat merupakan aplikasi untuk memudahkan pengurusan dokumen perceraian di Pengadilan Agama, termasuk Pengadilan Agama Purbalingga.

Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Purbalingga, Jakfaroni, mengatakan, banyak orang yang telah ditetapkan sebagai janda atau duda merasa kesulitan dan bingung untuk mengubah statusnya pada data kependudukan.

Hal itu mengungkap kesenjangan data pada instansi terkait sebut saja Pengadilan Agama, Kankemenag selaku pencatat nikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA), Dinpendukcapil dan juga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bagi ASN yang telah melalui proses perceraian.

"Ketika sudah putusan (cerai), banyak yang bingung ngurusnya kemana lagi. Status kependudukan ini kan penting misalnya apabila yang bersangkutan ingin menikah lagi, statusnya kan harus jelas," katanya saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi aplikasi Jamukuat,  Rabu (29/3/2023) di media center Pengadilan Agama Kelas 1A Purbalingga.

Untuk mempermudah pengurusan dokumen perceraian, Pengadilan Tinggi Agama Semarang (Jawa Tengah) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengembangkan aplikasi bernama Jamukuat (Kerjasama Menguatkan Keadilan Untuk Masyarakat).

Menurut Jakfaroni, aplikasi itu berangkat dari keresahan Pemprov Jawa Tengah yang melihat banyaknya ASN yang mengajukan perceraian namun sulit untuk dipantau baik oleh pimpinan maupun instansi.

"Ini juga untuk memantau ASN yang mengajukan cerai hingga keluar putusan cerai. Sehingga bisa termonitor dengan baik," ujarnya.

Dalam MoU antara Pengadilan Tinggi Agama Jateng dengan Pemprov Jateng, ada beberapa data yang bisa saling dibagikan seperti petikan putusan cerai dan lain sebagainya. Ia menjamin tidak semua data bisa dibagikan sesuai dengan isi perjanjian pengembangan aplikasi Jamukuat.

baca juga

"Tidak semua data akan bisa disharing antar instansi sesuai dengan isi perjanjian pengembangan aplikasi Jamukuat," pungkasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Lima Rekomendasi Spot Berburu Takjil dan Hidangan Buka Puasa di Purbalingga

Ini Lima Rekomendasi Spot Berburu Takjil dan Hidangan Buka Puasa di Purbalingga

Purwokerto | Rabu, 29 Maret 2023 | 11:51 WIB

Jadwal Buka PuasaWilayah Banyumas dan Sekitarnya, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka PuasaWilayah Banyumas dan Sekitarnya, Selasa 28 Maret 2023

Purwokerto | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:04 WIB

Di Kalibulan Wahyono Terbujur Kaku, Temuan Mayat Lelaki di Purbalingga

Di Kalibulan Wahyono Terbujur Kaku, Temuan Mayat Lelaki di Purbalingga

Purwokerto | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:52 WIB

Waspada Modus Penipuan di Purbalingga, Korban Rugi Ratusan Juta

Waspada Modus Penipuan di Purbalingga, Korban Rugi Ratusan Juta

Purwokerto | Selasa, 28 Maret 2023 | 12:43 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×