Kejagung Periksa Dua Ajudan Menteri Sebagai Saksi Dugaan Korupsi BTS Kominfo : Begini Dasar Hukumnya

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:43 WIB
Kejagung Periksa Dua Ajudan Menteri Sebagai Saksi Dugaan Korupsi BTS Kominfo : Begini Dasar Hukumnya
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menetapkan Menkominfo Johnny G Plate resmi jadi tersangka. ((Foto. PMJ News))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Buntut kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut untuk bisa mengurai benang kusut di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dikutip PMJ News, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan dari enam orang yang diperiksa, dua di antaranya ajudan Menkominfo Johnny berinisial AW dan NN.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa enam orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G ini," ungkap Ketut. Selasa (30/5/2023).

Adapun empat orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi hari ini di antaranya Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI inisial MFM, Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta inisial ES, Direktur PT JIG Nusantara Persada inisial I dan Direktur PT Sarana Global Indonesia inisial BAA.

Menurut Ketut, keenam saksi itu dicecar terkait dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate dan lima tersangka lainnya. Tak hanya itu, pemeriksaan ini juga untuk memperkuat pembuktian.

"Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP," terangnya.

Sekedar informasi, korupsi telah menjadi masalah yang merusak di banyak negara, termasuk Indonesia. Untuk mengatasi korupsi dan memulihkan integritas sistem peradilan, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang signifikan dalam penanganan kasus korupsi.

Mulai dari pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tahun 2002, pemerintah Indonesia membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk memberantas korupsi.

KPK memiliki wewenang investigasi, penuntutan, dan pencegahan korupsi di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, bisnis, dan masyarakat. KPK telah berhasil menangani banyak kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah tingkat tinggi, politisi, dan pengusaha.

Lalu peningkatan transparansi dan akuntabilitas untuk memerangi korupsi, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan sektor publik.

Ini termasuk penerapan sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, pelaporan keuangan yang lebih akuntabel, dan peningkatan akses informasi publik. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah praktik korupsi dan memberikan sanksi kepada pelaku korupsi.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penuhi Panggilan KPK Mario Dandy Akui Tidak Mengetahui Kasus Pencucian Uang Ayahnya : Kok Bisa ?

Penuhi Panggilan KPK Mario Dandy Akui Tidak Mengetahui Kasus Pencucian Uang Ayahnya : Kok Bisa ?

| Senin, 22 Mei 2023 | 19:41 WIB

Jokowi Buka Suara Kasus Johnny G Plate, Tepis Ada Intervensi Politik dan Hormati Proses Hukum

Jokowi Buka Suara Kasus Johnny G Plate, Tepis Ada Intervensi Politik dan Hormati Proses Hukum

| Jum'at, 19 Mei 2023 | 11:02 WIB

Dicekal ke Luar Negeri, Tiga Orang Kolega Lukas Enembe Siap Diperiksa

Dicekal ke Luar Negeri, Tiga Orang Kolega Lukas Enembe Siap Diperiksa

| Jum'at, 19 Mei 2023 | 19:56 WIB

Buntut Kasus Dugaan Kasus Korupsi Johnny G Plate, Menkopolhukam Pastikan Kawal Proses Hukumnya

Buntut Kasus Dugaan Kasus Korupsi Johnny G Plate, Menkopolhukam Pastikan Kawal Proses Hukumnya

| Kamis, 18 Mei 2023 | 15:41 WIB

Terkini

Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak

Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:25 WIB

Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai

Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai

Sumsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:16 WIB

Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026

Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:05 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura

Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:58 WIB

Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini

Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini

Jabar | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:54 WIB

'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan

'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan

Jawa Tengah | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:32 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto

Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto

Riau | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:28 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB