Mau Buka Usaha dengan Sewa Ruko Tahunan? Saya Kapok

Purwokerto | Suara.com

Senin, 21 Agustus 2023 | 14:13 WIB
Mau Buka Usaha dengan Sewa Ruko Tahunan? Saya Kapok
Ilustrasi ruko (Raja meliala-unplash)

PURWOKERTO.SUARA.COM, Berwirausaha menjadi pilihan sebagian orang untuk mendapatkan cuan. Apalagi di masa pandemi, banyak karyawan terkena PHK atau resign dari pekerjaan. 


Banyak orang berbondong-bondong mendirikan usaha sendiri. Ada yang berhasil, namun banyak pula yang gagal. 


Alih-alih mendapatkan pengganti pekerjaan atau penghasilan baru dari membuka bisnis, yang terjadi justru seorang semakin habis-habisan karena usahanya gagal. 


Banyak hal yang menyebabkan seorang gagal dalam usahanya. Di antaranya karena kurangnya perhitungan atau perencanaan yang matang. Serta minimnya analisis risiko. 


Pelaku usaha pemula biasanya sekadar spekulasi, tanpa berpikir risiko apa yang akan dihadapi. 


Misalnya saja, dalam pemilihan lokasi, tak jarang pelaku usaha tak segan memilih menyewa ruko atau kios di pinggir jalan. 


Biasanya pemilik ruko menyewakan secara tahunan. Sebagian pemilik lain boleh dibayar bulanan. 


Yang perlu diketahui, pemilik ruko juga berbisnis. Murni bisnis. Karenanya banyak dari mereka yang langsung menyewakan tempatnya secara tahunan, enggan disewa bulanan. 


Dari sisi pemilik ruko, jelas mereka diuntungkan. Mereka langsung mendapatkan uang besar di awal. 


Seterusnya pemilik tak mau tahu apakah orang yang menyewa rukonya bisnisnya berjalan lancar atau tidak. 


Di sisi penyewa, jelas dirugikan. Mereka harus membayar uang sewa tahunan yang besar di awal. 


Padahal modal usaha bukan hanya soal tempat, pelaku usaha masih membutuhkan modal untuk perlengkapan misal gerobak, rak, perabotan dan bahan atau dagangan. 


Jika uang sudah habis-habisan dikeluarkan untuk menyewa ruko tahunan, otomatis modal sudah tergerus dan sulit memenuhi kebutuhan usaha. 


Sudah menyewa setahun, apakah dijamin usaha lancar? 


Rata-rata pedagang membutuhkan waktu 1-3 bulan untuk mencapai kestabilan usaha. Artinya dalam jangka waktu itu, pengusaha masih susah payah menggaet pelanggan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaraknya 22,1 Km dari Bandara Internasional Juanda, Pusat Perbelanjaan di Kota Surabaya Ini Punya Konsep Shopping Street: Namanya Bikin Gagal Fokus?

Jaraknya 22,1 Km dari Bandara Internasional Juanda, Pusat Perbelanjaan di Kota Surabaya Ini Punya Konsep Shopping Street: Namanya Bikin Gagal Fokus?

| Senin, 21 Agustus 2023 | 12:55 WIB

Hanya 5,9 Km dari Bandara Internasional Husein Sastranegara, Ikon Mall di Kota Bandung Tahun 1980an Ini Bangkrut: Kini Cuma jadi Lahan Parkir Motor!

Hanya 5,9 Km dari Bandara Internasional Husein Sastranegara, Ikon Mall di Kota Bandung Tahun 1980an Ini Bangkrut: Kini Cuma jadi Lahan Parkir Motor!

| Senin, 21 Agustus 2023 | 11:57 WIB

Sekitar 23,3 Km dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Pusat Perbelanjaan Ini Miliki Konsep Eco Living: Gabungkan Interior Modern dan Alam Indah!

Sekitar 23,3 Km dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Pusat Perbelanjaan Ini Miliki Konsep Eco Living: Gabungkan Interior Modern dan Alam Indah!

| Senin, 21 Agustus 2023 | 10:56 WIB

Terkini

Era Baru Timnas Indonesia: Lupakan 4-3-3 Kluivert, John Herdman Kembalikan Skema 3 Bek STY?

Era Baru Timnas Indonesia: Lupakan 4-3-3 Kluivert, John Herdman Kembalikan Skema 3 Bek STY?

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:35 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB

Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan

Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:31 WIB

WFH ASN Bogor Segera Berlaku, Pemkab Pastikan Sektor Pelayanan Publik Tetap Jalan

WFH ASN Bogor Segera Berlaku, Pemkab Pastikan Sektor Pelayanan Publik Tetap Jalan

Bogor | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:30 WIB

Konten 'Back to Reality' di Media Sosial dan Narasi Kolektif Pasca Lebaran

Konten 'Back to Reality' di Media Sosial dan Narasi Kolektif Pasca Lebaran

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:30 WIB

Mencekam, Kebakaran SPBU di Palembang Saat Antrean Ramai: Ini 5 Fakta yang Terungkap

Mencekam, Kebakaran SPBU di Palembang Saat Antrean Ramai: Ini 5 Fakta yang Terungkap

Sumsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:28 WIB

ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya

ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:24 WIB

Hilang di Era STY, Elkan Baggott Semringah Tandai Comeback ke Timnas Indonesia di Era John Herdman

Hilang di Era STY, Elkan Baggott Semringah Tandai Comeback ke Timnas Indonesia di Era John Herdman

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:24 WIB

Kecelakaan Maut di Depan Wisma DPR Puncak Bogor, Pemotor Fino Tewas di Tempat

Kecelakaan Maut di Depan Wisma DPR Puncak Bogor, Pemotor Fino Tewas di Tempat

Bogor | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:21 WIB

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:20 WIB