RanahSuara.id - Fenomena Citayam Fashion Week yang lagi viral saat ini membuat sejumlah daerah di Indonesia lainnya berencana membuat kegiatan yang sama.
Terbaru, di media sosial (medsos) saat ini beredar ajakan untuk mengikuti Padang Fashion Week (PFW) di trotoar Transmart Padang pada Minggu (31/7/2022).
Ajakan itu salah satunya diposting di akun TikTok @iam_1307. Selain itu, ajakan tersebut juga tersebar di sejumlah grup di WhatsApp.
"Buat anak-anak Padang terutama Tiktokers, kami tunggu kehadiran kalian pukul 15.00 WIB. Buruan!!! Tampilkan outfit terunik, terkece dan tergeger kalian," tulis dalam postingan akun TikTok @iam_1307, Kamis (28/7/2022).
Menanggapi rencana Padang Fashion Week tersebut, Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengungkapkan, bahwa anggotanya sedang mencari kebenaran informasi tersebut.
"Kami (masih) cari tahu siapa penyelenggara dari kegiatan dan akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait jika memang kegiatan itu memang diadakan di Kota Padang," beber Mursalim.
Ia memastikan bahwa tidak ada larangan bagi anak muda dalam berkreasi. Akan tetapi, Mursalim mengingatkan agar tidak menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Jika yang digunakan fasilitas umum (fasum) yang tidak diperuntukkan untuk itu terang Mursalim, tentu melanggar peraturan daerah (perda) yang ada di Kota Padang.
Perda yang dilanggar itu kata Mursalim yaitu Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Baca Juga: 6 Tips Anti Salah dalam Memilih MUA
Selain itu terang Mursalim, ia juga mengajak kawulan muda yang mempunyai kreativitas agar tidak melanggar aturan yang ada. Serta tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Ranah Minang.
Di Sumbar sendiri, fenomena Citayam Fashion Week sudah ada di Bukittinggi dengan nama Jam Gadang Fashion Week.
Jam Gadang Fashion Week menampilkan para pemuda dan pemudi yang berjalan atas zebra cross dekat Jam Gadang dengan mengenakan pakaian adat Minang.