Polri Ingatkan Peserta Pemilu Tak Menyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian di Ruang Digital

Ranah

Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:06 WIB
Polri Ingatkan Peserta Pemilu Tak Menyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian di Ruang Digital
Ilustrasi Ruang Digital. (pixabay.com)

Ranah.co.id - Kepolisian Republik Indoensia (Polri) meminta agar peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 bertanggungjawab dalam memanfaatkan ruang digital, sehingga tidak menyebarkan Hoaks dan Ujaran Kebencian seperti yang terjadi tahun 2019.

Wakabareskrim Polri, Irjen. Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya tidak ingin ruang digital dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian dan sarana pemecah belah.

"Para calon harus bertanggungjawab dalam memanfaatkan ruang digital. Harus menyebarkan program kerja, visi dan misi, sehingga tidak terjadi polarisasi. Masyarakat jadi bisa menilai dengan objektif dan membawa Indonesia menjadi lebih baik," ujar Asep dikutip dari Tribratanews, Jumat (6/1/2023).

Menurut Asep, ruang digital memang menjadi sarana yang baik untuk mempromosikan diri para calon. Ruang digital mampu menyebarkan informasi para calon dengan cepat dan memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi.

Namun, ia mengingatkan, para calon agar tidak menggunakan ruang digital untuk menyebar hoaks dan tidak ingin kejadian seperti pemilu 2019 terulang lagi.

"Tahun 2019, 67,2 persen hoaks terkait isu politik. Ini harus menjadi pembelajaran. Kejadian seperti di Pemilu 2019 tidak boleh terjadi lagi di 2024, karena berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Mari bersama-sama kita perangi hoaks di ruang digital. Sehingga perpecahan bisa dihindari dan ruang digital Indonesia bisa menjadi kekuatan bagi bangsa kita," katanya.

Diketahui, Kemenkominfo RI juga telah memblokir 1.321 konten Hoaks dalam ranah politik hingga 3 Januari 2023.

Kemenkominfo RI, Johni G. Plate mengatakan, dinamika pada tahun politik salah satunya adalah penyebaran hoaks, ujaran kebencian dengan berbagai variabelnya seperti politik identitas mencapai ribuan konten.

Ribuan konten itu telah diblokir oleh Kemenkominfo karena berpotensi menimbulkan hal yang kontraproduktif dan mengancam persatuan negara

baca juga

"11 streaming radikal dan 86 URL telah kami blokir karena berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya dikutip dari purwokerto.suara.com, Jumat (6/1/2023).

Dia menegaskan, Pemilu adalah momentum untuk menentukan arah bangsa dan seluruh warga negara bisa berpartisipasi untuk memilih pemimpin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga BBM Pertamina Resmi Turun Hari ini, Cek Daftarnya

Harga BBM Pertamina Resmi Turun Hari ini, Cek Daftarnya

Bisnis | Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:57 WIB

Nikita Mirzani Mendadak Jalani Operasi Pagi Ini: Kalau Nggak, Kata Dokter Bisa Lumpuh

Nikita Mirzani Mendadak Jalani Operasi Pagi Ini: Kalau Nggak, Kata Dokter Bisa Lumpuh

Entertainment | Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:47 WIB

Katanya Alasannya Mendesak, Tapi Kok Perppu Cipta Kerja Dibuat Sampai 1.000 Halaman

Katanya Alasannya Mendesak, Tapi Kok Perppu Cipta Kerja Dibuat Sampai 1.000 Halaman

Video | Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:50 WIB

Terkini

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB

BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026

BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah

22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

×