5 Orang Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Rumah Susun di Sijunjung

Ranah | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:54 WIB
5 Orang Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Rumah Susun di Sijunjung
Ilustrasi Korupsi. (pixabay.com)

Ranah.co.id - Sebanyak lima orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Rumah Susun (Rusun) di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang itu masing-masing berinsial AR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, tiga orang dari pihak rekanan pelaksana proyek, yakni EE, JHP, serta TR, kemudian AL selaku Manajemen Konstruksi. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar hari ini, Jumat (13/1/2023).

"Setelah melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup, hari ini kami menetapkan lima orang sebagai tersangka," ujar Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustawpirin dikutip dari sumbar.suara.com.

Atas perbuatan yang dilakukan, kata Mustawpirin, para tersangka disangkakan dengan Undang-undang Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 2 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dari kelima tersangka itu, lanjut Mustawpirin, baru tiga orang yang memenuhi panggilan untuk datang pemeriksaan lanjutan, yakni AR, EE, dan T.

Lalu, ketiga tersangka tersebut juga langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air untuk 20 hari ke depan.

"Dua tersangka lainnya, JHP dan AL mangkir dengan alasan sedang berada di luar kota, mereka akan dipanggil ulang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan, Sumriadi menjelaskan, proses terhadap perkara telah dimulai sejak 2021 di tingkat penyelidikan, kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan tahun 2022.

Modus dalam perkara itu, kata Sumriadi, adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan kontrak proyek, sementara uang tetap dibayarkan.

Akibatnya, berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP), perkara itu telah merugikan keuangan negara mencapai Rp1,3 miliar.

Pembangunan Rusun Sijunjung dilakukan pada 2018 dengan pagu anggaran senilai Rp13 miliar, bangunan tersebut diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pekerja di lingkup Kabupaten Sijunjung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPSK Bantah Terlambat Lindungi Iwan Boedi Paulus, PNS yang Tewas saat Jadi Saksi Korupsi

LPSK Bantah Terlambat Lindungi Iwan Boedi Paulus, PNS yang Tewas saat Jadi Saksi Korupsi

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:14 WIB

Kejati Sumbar Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembangunan Rusun di Sijunjung, Semua Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kejati Sumbar Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembangunan Rusun di Sijunjung, Semua Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Sumbar | Jum'at, 13 Januari 2023 | 19:45 WIB

CEK FAKTA: KPK Tangkap Anies Baswedan Akibat Terbukti Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Tangkap Anies Baswedan Akibat Terbukti Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun, Benarkah?

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 19:22 WIB

Terkini

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB

Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?

Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?

Kaltim | Rabu, 01 April 2026 | 20:05 WIB

7 HP Samsung Galaxy Seri A Sudah Tahan Air dan Harga Mulai dari Rp3 Jutaan

7 HP Samsung Galaxy Seri A Sudah Tahan Air dan Harga Mulai dari Rp3 Jutaan

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 20:05 WIB

Misteri di Balik Kamar Vila Garut: Rohaimin Berpulang dalam Sunyi, Uang Rp15 Juta Masih Utuh

Misteri di Balik Kamar Vila Garut: Rohaimin Berpulang dalam Sunyi, Uang Rp15 Juta Masih Utuh

Jabar | Rabu, 01 April 2026 | 20:03 WIB

Kilas Balik Lini Belakang Timnas Indonesia di2Laga FIFA Series 2026, Solid Tak Terbantahkan

Kilas Balik Lini Belakang Timnas Indonesia di2Laga FIFA Series 2026, Solid Tak Terbantahkan

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 20:01 WIB

30 Kode Redeem FF 1 April 2026, Klaim Voucher Gratis dan Tunggu Kehadiran Gintama

30 Kode Redeem FF 1 April 2026, Klaim Voucher Gratis dan Tunggu Kehadiran Gintama

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 20:00 WIB

Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+

Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:00 WIB

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:57 WIB

Lelah Menagih Janji, Warga Cibening Sukabumi Patungan Rp50 Ribu Demi Bangun Jembatan

Lelah Menagih Janji, Warga Cibening Sukabumi Patungan Rp50 Ribu Demi Bangun Jembatan

Jabar | Rabu, 01 April 2026 | 19:55 WIB

Bukan Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, Ini Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Bukan Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, Ini Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 19:55 WIB