5 Orang Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Rumah Susun di Sijunjung

Ranah

Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:54 WIB
5 Orang Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Rumah Susun di Sijunjung
Ilustrasi Korupsi. (pixabay.com)

Ranah.co.id - Sebanyak lima orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Rumah Susun (Rusun) di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang itu masing-masing berinsial AR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, tiga orang dari pihak rekanan pelaksana proyek, yakni EE, JHP, serta TR, kemudian AL selaku Manajemen Konstruksi. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar hari ini, Jumat (13/1/2023).

"Setelah melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup, hari ini kami menetapkan lima orang sebagai tersangka," ujar Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustawpirin dikutip dari sumbar.suara.com.

Atas perbuatan yang dilakukan, kata Mustawpirin, para tersangka disangkakan dengan Undang-undang Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 2 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dari kelima tersangka itu, lanjut Mustawpirin, baru tiga orang yang memenuhi panggilan untuk datang pemeriksaan lanjutan, yakni AR, EE, dan T.

Lalu, ketiga tersangka tersebut juga langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air untuk 20 hari ke depan.

"Dua tersangka lainnya, JHP dan AL mangkir dengan alasan sedang berada di luar kota, mereka akan dipanggil ulang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan, Sumriadi menjelaskan, proses terhadap perkara telah dimulai sejak 2021 di tingkat penyelidikan, kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan tahun 2022.

Modus dalam perkara itu, kata Sumriadi, adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan kontrak proyek, sementara uang tetap dibayarkan.

Akibatnya, berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP), perkara itu telah merugikan keuangan negara mencapai Rp1,3 miliar.

Pembangunan Rusun Sijunjung dilakukan pada 2018 dengan pagu anggaran senilai Rp13 miliar, bangunan tersebut diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pekerja di lingkup Kabupaten Sijunjung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPSK Bantah Terlambat Lindungi Iwan Boedi Paulus, PNS yang Tewas saat Jadi Saksi Korupsi

LPSK Bantah Terlambat Lindungi Iwan Boedi Paulus, PNS yang Tewas saat Jadi Saksi Korupsi

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:14 WIB

Kejati Sumbar Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembangunan Rusun di Sijunjung, Semua Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kejati Sumbar Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembangunan Rusun di Sijunjung, Semua Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Sumbar | Jum'at, 13 Januari 2023 | 19:45 WIB

CEK FAKTA: KPK Tangkap Anies Baswedan Akibat Terbukti Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Tangkap Anies Baswedan Akibat Terbukti Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun, Benarkah?

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 19:22 WIB

Terkini

Sidang Perdana Korupsi Sudewo Digelar Hari Ini, Ratusan Pendukung Kepung Pengadilan Tipikor

Sidang Perdana Korupsi Sudewo Digelar Hari Ini, Ratusan Pendukung Kepung Pengadilan Tipikor

Jawa Tengah | Senin, 15 Juni 2026 | 11:09 WIB

Swedia Hancurkan Tunisia 5-1, Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Besar

Swedia Hancurkan Tunisia 5-1, Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Besar

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 11:08 WIB

BRI Permudah Transaksi dan Pengelolaan Keuangan dengan Layanan Modern Sampai Investasi Global

BRI Permudah Transaksi dan Pengelolaan Keuangan dengan Layanan Modern Sampai Investasi Global

Sulsel | Senin, 15 Juni 2026 | 11:08 WIB

Lewat BRImo, BRI Buka Peluang Investasi Global dengan Reksa Dana USD Batavia

Lewat BRImo, BRI Buka Peluang Investasi Global dengan Reksa Dana USD Batavia

Sumsel | Senin, 15 Juni 2026 | 11:03 WIB

Hangatnya Euforia Piala Dunia, Sepakbola Benar-Benar Jadi Bahasa Universal?

Hangatnya Euforia Piala Dunia, Sepakbola Benar-Benar Jadi Bahasa Universal?

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 11:03 WIB

Modern dan Bergaya Urban, Yuk Jelajahi Asian Feast Buffet PORTA by Ambarrukmo

Modern dan Bergaya Urban, Yuk Jelajahi Asian Feast Buffet PORTA by Ambarrukmo

Jogja | Senin, 15 Juni 2026 | 11:02 WIB

PIK2 Jadi Magnet Investor, PANI Bukukan Laba Rp578 Miliar dan Tebar Dividen

PIK2 Jadi Magnet Investor, PANI Bukukan Laba Rp578 Miliar dan Tebar Dividen

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 11:02 WIB

Piala Dunia Memang Milik Semua Orang, Tak Perlu Malu Jadi Fans Jalur FOMO?

Piala Dunia Memang Milik Semua Orang, Tak Perlu Malu Jadi Fans Jalur FOMO?

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 11:00 WIB

Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit

Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 11:00 WIB

Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Kai Havertz dan Folarin Balogun Pimpin Perburuan Sepatu Emas

Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Kai Havertz dan Folarin Balogun Pimpin Perburuan Sepatu Emas

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 10:59 WIB