Nilai Tak Efektif, Cak Imin Sebut PKB Bakal Usul Jabatan Gubernur Dihapus

Ranah

Kamis, 02 Februari 2023 | 15:11 WIB
Nilai Tak Efektif, Cak Imin Sebut PKB Bakal Usul Jabatan Gubernur Dihapus
Ilustrsi - Presiden Jokowi dan Ketua PKB Cak Imin berbincang bersama di teras Istana Merdeka. (setkab.go.id)

Ranah.co.id - Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur di Indonesia.

"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," ujar Muhaimin di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Bahkan, Cak Imin mengaku, PKB telah mengkaji ulang soal jabatan gubernur di Indonesia ini. Hasilnya, jabatan gubernur tersebut belum terlalu efektif.

Ia menilai, gubernur hanya sebagai "penyambung" daerah yaitu kota atau kabupaten dengan pemerintah pusat RI.

"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama," jelasnya.

Lebih baik, kata Cak Imin, hanya ada kepala daerah untuk kabupaten atau kota saja. "Jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi," ucapnya.

Tidak hanya itu, Cak Imin juga menyindir bahwa anggaran untuk jabatan seorang gubernur terlalu besar dan tetap tidak efektif.

"Iya itu nanti tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat," katanya.

Respons Menohok Kang Emil dan Edy Rahmayadi

baca juga

Dua gubernur di Indonesia menanggapi usulan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur yang dikemukakan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Medan, Sumut, Selasa (31/1/2023).

Suara dari rakyat, kata dia, bisa memberikan jawaban bukan hanya peniadaan jabatan gubernur, tetapi eksistensi bupati, wali kota, dan presiden partai politik.

Sesuai aturan yang berlaku bahwa pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-undang No.22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Jadi pertanyaannya, kalau mau ada perubahan-perubahan silakan. Karena negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil.

Mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan bahwa salah satu bentuk pertanyaan kepada rakyat bisa melalui referendum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cak Imin Bukan Politisi Pertama yang Minta Pemilihan Gubernur Dihapus

Cak Imin Bukan Politisi Pertama yang Minta Pemilihan Gubernur Dihapus

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:59 WIB

Minta Capres-Cawapres Koalisi Perubahan Diumumkan Maret, Sekjen PKB: Kiai hingga Ulama Tak Sabar Sosialisasikan

Minta Capres-Cawapres Koalisi Perubahan Diumumkan Maret, Sekjen PKB: Kiai hingga Ulama Tak Sabar Sosialisasikan

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:40 WIB

Bukan Hapus Jabatan Gubernur, PKB soal Usulan Cak Imin: Kami Minta Pilgub Dihapus, Nanti Bisa Dipilih DPRD atau Presiden

Bukan Hapus Jabatan Gubernur, PKB soal Usulan Cak Imin: Kami Minta Pilgub Dihapus, Nanti Bisa Dipilih DPRD atau Presiden

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Syarat Berpenampilan Menarik di Lowongan Kerja, Bentuk Beauty Privilege?

Syarat Berpenampilan Menarik di Lowongan Kerja, Bentuk Beauty Privilege?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 19:15 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!

Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 19:07 WIB

Sumur Bor Kedalaman 20 Meter Pakai Pompa Air Apa? Segini Biaya yang Perlu Kamu Siapkan

Sumur Bor Kedalaman 20 Meter Pakai Pompa Air Apa? Segini Biaya yang Perlu Kamu Siapkan

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 19:05 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Harimau Galak Pensiun Jadi Penjual Kue? Intip Menggemaskannya 'Mr. Tigers Snacks'

Harimau Galak Pensiun Jadi Penjual Kue? Intip Menggemaskannya 'Mr. Tigers Snacks'

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 19:02 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

AI Sudah Jadi Teman Curhat, Apa yang Dicari Gen Z dari Hubungan Digital?

AI Sudah Jadi Teman Curhat, Apa yang Dicari Gen Z dari Hubungan Digital?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Melesat dari Posisi Buncit, Aksi Beringas Pembalap Valrossi Bawa CRF250R di Kejurnas Motocross 2026

Melesat dari Posisi Buncit, Aksi Beringas Pembalap Valrossi Bawa CRF250R di Kejurnas Motocross 2026

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 18:55 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

×