Keluarga Yosua Minta Ferdy Sambo Divonis Seumur Hidup, PC Harus Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU

Ranah

Minggu, 12 Februari 2023 | 20:24 WIB
Keluarga Yosua Minta Ferdy Sambo Divonis Seumur Hidup, PC Harus Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU
Ferdy Sambo memakai masker saat menjalani persidangan. (Suara.com/Alfian Winanto)

Ranah.co.id - Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berharap agar Ferdy Sambo divonis seumur hidup, sementara Purti Candrawathi divonis 20 tahun, atau lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU).

Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, harapan keluarga Yosua dalam persidangan Senin (13/2/2023) besok, hakim dapat memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.

Sementara terdakwa Putri Candrawathi, harapannya dijatuhkan vonis 20 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan JPU.

"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (penjara seumur hidup), dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," ujar Martin dikutip dari suara.com, Minggu (12/2/2023).

Dijelaskan Martin, alasan Putri Candrawathi mesti divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa, karena istri Ferdy Sambo tersebut dinilai sebagai pemicu peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.

"PC (Putri Candrawathi) berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan cara mengatakan diperkosa padahal tidak diperkosa sehingga membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik almarhum Yosua," ungkapnya.

Kemudian, dikatakan Martin, orang tua Brigadir J juga dipastikan akan hadir dalam sidang pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) besok.

Saat ini, lanjut Martin, orang tua Yosua dalam perjalanan menuju Jakarta. "Orang tua Yosua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.

baca juga

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, hakim juga telah menjadwalkan sidang vonis terhadap dua terdakwa lainnya yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada Selasa (14/2/2023) lusa. Keduanya sebelumnya dituntut oleh jaksa sama seperti Putri Candrawathi, yakni dengan hukuman delapan tahun penjara.

Sedangkan sidang vonis terhadap Bharada E atau Richard Eliezer rencananya akan digelar pada Rabu (15/2/2023). Jaksa menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kawan Jadi Lawan, Mereka yang Marah pada Ferdy Sambo karena Terseret Kasus Brigadir J

Kawan Jadi Lawan, Mereka yang Marah pada Ferdy Sambo karena Terseret Kasus Brigadir J

News | Minggu, 12 Februari 2023 | 20:13 WIB

Sidang Vonis Sambo Digelar Besok, Tim Gegana Antisipasi Teror Bom di PN Jaksel

Sidang Vonis Sambo Digelar Besok, Tim Gegana Antisipasi Teror Bom di PN Jaksel

Ranah | Minggu, 12 Februari 2023 | 19:53 WIB

Peran Tak Sesignifikan Sambo, Pakar UGM Nilai Vonis Putri Candrawati Bakal Lebih Ringan

Peran Tak Sesignifikan Sambo, Pakar UGM Nilai Vonis Putri Candrawati Bakal Lebih Ringan

Jogja | Minggu, 12 Februari 2023 | 17:55 WIB

Terkini

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

×