Begini Kronologi Penangkapan Aktor Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba

Ranah | Suara.com

Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:45 WIB
Begini Kronologi Penangkapan Aktor Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba
Ammar Zoni. (Instagram @_irishbella_)

Ranah.co.id - Aktor sinetron Ammar Zoni ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Rabu (8/3/2023). Penangkapan terhadap suami Irish Bella ini berawal dari dari supir Ammar Zoni dan temannya yang dibekuk anggota Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers pada Jumat (10/3/2023), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap Ammar Zoni.

Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap ayah dua anak tersebut bermula ketika sopir Ammar Zoni, M, mengaku diminta majikannya untuk membeli sabu.

"Rabu, 8 Maret 2023. Jam 11 terjadi kesepakatan antara tersangka MAA alias AZ dengan tersangka M yang merupakan supirnya untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu," kata Ade Ary dikutip dari Hops.ID pada Sabtu (11/3/2023).

Sopir Ammar Zoni, M, mengaku bahwa majikannya mentransfer uang sekitar Rp1,5 juta melalui fasilitas mobile banking di gawai pribadinya.

"Kemudian beberapa jam kemudian tersangka MAA alias AZ mentransfer dengan menggunakan fasilitas mobile banking di handphone pribadinya, mentransfer Rp1,5 juta," terang Ade Ary.

Ia menambahkan bahwa sopir Ammar Zoni mengajak rekannya, RH, yang diduga mengetahui di mana mereka bisa mendapatkan narkoba.

"Kepada tersangka M untuk dibelikan narkotika jenis sabu mengajak tersangka kedua yaitu tersangka RH mereka naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat," ucap Ade Ary.

"Di sana kedua kedua tersangka ketemu dengan seseorang yang biasa dipanggil 'Bang' kemudian dengan membeli dan menyerahkan uang satu juta rupiah," ujar Ade Ary.

"Kedua tersangka mendapatkan 2 klip berisi sabu, kemudian tersangka M memberikan upah kepada tersangka RH karena tersangka RH ini diduga yang tahu tempat di mana mereka bisa mendapatkan narkotika jenis sabu ini," tambahnya.

"Kemudian tersangka RH juga membeli 1 klip bening narkotika jenis sabu dan mereka berdua tersangka M dan RH menggunakan sabu secara bersama-sama di daerah Boncos," terang Ade Ary.

Ade Ary mengatakan, bahwa belum sampai sabu ke Ammar Zoni, si sopir, M dan rekannya diamankan di depan Pintu Timur Ragunan.

"Kemudian dalam perjalanan pulang tersangka M dan tersangka RH berhasil diamankan oleh anggota narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sekitar jam 19.30 di depan Pintu Timur Ragunan," tutur Ade Ary.

"Dan dari kedua tersangka diamankan 3 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu," kata Ade Ary.

"Kemudian kepada petugas yang melakukan penangkapan, tersangka M mengakui bahwa barang yang ada padanya itu merupakan titipan dari tersangka MAA alias AZ," ujar Ade Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ancaman Hukuman Ammar Zoni di Kasus Narkoba Tak Main-main, 12 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 Miliar

Ancaman Hukuman Ammar Zoni di Kasus Narkoba Tak Main-main, 12 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 Miliar

Entertainment | Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:35 WIB

Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba, Begini Upaya Preventifnya pada Remaja

Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba, Begini Upaya Preventifnya pada Remaja

Your Say | Sabtu, 11 Maret 2023 | 08:02 WIB

Profil Ammar Zoni, Artis yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Profil Ammar Zoni, Artis yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Entertainment | Sabtu, 11 Maret 2023 | 07:47 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas

John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:06 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Jakarta | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:41 WIB