Bagaimana Hukum Menguap Saat Salat? Begini Menurut Perspektif Fikih

Vania Rossa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:58 WIB
Bagaimana Hukum Menguap Saat Salat? Begini Menurut Perspektif Fikih
Hukum Menguap saat Salat? (Unsplash)

Suara.com - Salat pada dasarnya harus dilakukan dengan khidmat dan khusyuk. Meski demikian, saat melaksanakannya, bisa saja rasa kantuk datang menyerang hingga menyebabkan kita menguap saat sedang salat. Lantas timbul pertanyaan bagi umat muslim, bagaimana hukum menguap saat salat?

Dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah mengatakan bahwa menguap merupakan salah satu bentuk gangguan dari setan. Sehingga apabila seseorang merasa mengantuk dan ingin menguap, maka dianjurkan untuk menahannya sebisa mungkin.

Hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

التَّثَاؤُبُ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ

Artinya: “Menguap itu gangguan dari setan, maka apabila salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia berusaha menahannya sebisa mungkin.” (HR Muslim). 
 
Hal itu sejalan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, di mana Rasulullah SAW pernah bersabda, jika seorang menguap dalam kondisi sedang melaksanakan salat, maka tahanlah semampunya, sebab jika sampai mengeluarkan suara “haaa” maka setan yang mengganggu kekhusyuan salat akan merasa senang.

Hukum Menguap saat Salat

Berdasarkan riwayat hadis tersebut, pakar hadis sekaligus penulis buku Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqalani, mengungkap berdasarkan perspektif fiqih, menguap ketika salat hukumnya makruh. Sehingga umat muslim disunahkan untuk menutup mulut menggunakan tangan.

وَوَقَعَ فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى تَقْيِيدُهُ بِحَالَةِ الصَّلَاةِ فَيَحْتَمِلُ أَنْ يُحْمَلَ الْمُطْلَقُ عَلَى الْمُقَيَّدِ وَلِلشَّيْطَانِ غَرَضٌ قَوِيٌّ فِي التَّشْوِيشِ عَلَى الْمُصَلِّي فِي صَلَاتِهِ وَيَحْتَمِلُ أَنْ تَكُونَ كَرَاهَتُهُ فِي الصَّلَاةِ أَشَدَّ وَلَا يَلْزَمُ مِنْ ذَلِكَ أَنْ لَا يُكْرَهُ فِي غَيْرِ حَالَةِ الصَّلَاةِ

Artinya: “Dalam riwayat yang lain hadis ini diqayidi (diberikan catatan) saat melaksanakan salat, sehingga mungkin saja lafal yang mutlak diarahkan pada lafal yang diqayidi. Sebab setan memiliki keinginan yang kuat untuk mengganggu orang yang tengah melakukan salat, dan mungkin juga kemakruhan menguap dalam salat itu lebih dimakruhkan. Hal ini tidak menetapkan ketidakmakruhan menguap pada selain waktu salat.” (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari Syarhu Shahihil Bukhari, [Beirut, Darul Ma’rifah], juz X, halaman 612). 
 
Sementara itu, terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama terkait tangan mana yang dianjurkan untuk menutup mulut ketika menguap. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh pakar fikih asal Hadramaut Yaman, Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’isyan (wafat 1270 H):

baca juga

(يُكْرَهُ) لِكُلِّ مُصَلٍّ (الْاِلْتِفَاتُ) فِيْهَا (بِوَجْهِهِ)... (وَوَضْعُ يَدِهِ عَلَى فَمِهِ بِلَا حَاجَةٍ) لِلنَّهْيِ الصَّحِيْحِ عَنْهُ، وَلِمُنَافَاتِهِ لِهَيْئَةِ الْخُشُوْعِ. أمَّا لِحَاجَةٍ .. فَيُسَنُّ كَمَا لِلتَّثَاؤُبِ؛ لِخَبَرٍ صَحِيْحٍ فِيْهِ. وَهَلْ يَضَعُ الْيُمْنَى أَوِ الْيُسْرَى؟ قَالَ (م ر): الْيُسْرَى، وَ (حج): يَتَخَيَّرُ، وَالسُّنَّةُ تَحْصُلُ بِكُلٍّ سَوَاءٌ ظَهْرُ الْكَفِّ أَوْ بَطْنُهَا
 

Artinya: “Disunahkan menutup mulut dengan menggunakan tangan apabila ada hajat (kebutuhan), seperti saat menguap, karena terdapat hadis sahih yang menjelaskannya. Lantas, apakah menutupi mulut tersebut dengan menggunakan tangan kanan atau kiri? Imam Ar-Ramli mengatakan menggunakan tangan kiri; sedangkan Imam Ibnu Hajar mengatakan boleh menggunakan tangan kiri atau kanan dan kesunahan bisa hasil dengan salah satu tangan kiri atau kanan, baik menggunakan telapak bagian luar atau dalam.” (Sa’id bin Muhammad Ba’isyan, Busyral Karim bi Syarhi Masailit Ta’lim, [Jeddah, Darul Minhaj], halaman 281). 

Melalui beberapa pendapat hadits riwayat Muslim di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum menguap saat salat menurut tinjauan fikih adalah makruh. Kemudian, bila tidak bisa menahan menguap saat salat, maka umat muslim dianjurkan untuk menutup mulutnya dengan tangan.

Terkait penggunaan tangan apakah tangan kiri atau kanan, terjadi perbedaan pendapat. Menurut Imam Ar-Ramli tangan kiri, sedangkan menurut Imam Ibnu Hajar tidak ada teknis khusus terkait ketentuan menutup mulut ketika menguap. Sehingga tetap disunahkan bisa menggunakan tangan kiri atau tangan kanan, baik itu dengan telapak tangan bagian luar maupun dalam. 

Itulah tadi penjelasan mengenai hukum menguap saat salat. Dari uraian di atas, jelas bahwa menguap saat salat hukumnya makruh sehingga umat muslim dianjurkan untuk menahannya atau menutup dengan tangan.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HP Bunyi Saat Salat, Sebaiknya Dimatikan atau Dibiarkan?

HP Bunyi Saat Salat, Sebaiknya Dimatikan atau Dibiarkan?

Religi | Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:39 WIB

Adab Menguap dalam Islam yang Dicontohkan Nabi SAW

Adab Menguap dalam Islam yang Dicontohkan Nabi SAW

Religi | Senin, 12 Agustus 2024 | 20:51 WIB

Tak Hanya Kantuk, Inilah 5 Penyebab Seseorang Mudah Menguap

Tak Hanya Kantuk, Inilah 5 Penyebab Seseorang Mudah Menguap

Your Say | Minggu, 18 Juni 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

×