HP Bunyi Saat Salat, Sebaiknya Dimatikan atau Dibiarkan?

Vania Rossa

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:39 WIB
HP Bunyi Saat Salat, Sebaiknya Dimatikan atau Dibiarkan?
Ilustrasi HP Berbunyi saat Salat (Instagram)

Salah satu hal yang paling mengganggu konsentrasi saat melaksanakan salat adalah ketika ponsel tiba-tiba berdering. Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah salat menjadi batal jika kita mematikan ponsel saat sedang salat? Atau justru lebih baik dibiarkan saja? Mari simak penjelasan Ustadz Hidayatullah Abufawwaz tentang HP bunyi saat salat.

Suara.com - Ketika mengikuti salat jamaah, memang mestinya HP dimatikan agar tidak mengganggu kekhusyukan dalam beribadah. Menjaga kekhusyukan sendiri termasuk dalam salah satu adab salat.

Lalu, bagaimana jika kita lupa mematikan HP atau membuatnya dalam mode diam, dan kemudian HP berbunyi di tengah-tengah salat? 

Menurut Ustadz Hidayatullah Abufawwaz, mengutip dari unggahan di Instagram @mahasiswa.salaf, kita diperkenankan untuk mematikan HP yang berbunyi ketika sedang salat tanpa membatalkannya. Sebab hal itu dilakukan demi kemaslahatan salat itu sendiri. Hal tersebut sesuai dengan hadis Nabi.

"Bergerak di dalam salat, apabila untuk kemaslahatan salat maka diperbolehkan, berdasarkan hadis Nabi SAW ketika beliau menggendong salah seorang cucu beliau," kata Ustadz Hidayatullah Abufawwaz.

Jadi, umat muslim yang salat berjamaah kemudian hp-nya berbunyi, maka jangan ragu-ragu untuk mematikannya. Hal ini dilakukan demi menjaga kekusyukan dalam salat, terutama ketika salat berjamaah.

"Jadi jangan ragu-ragu untuk teman-teman yang hp-nya berbunyi ketika salat untuk mematikannya, mengambil dari kantong dan mematikannya, itu adalah perbuatan yang diperbolehkan, Insya Allah Ta'alaa," pungkasnya.

Hukum Membawa HP saat Salat

Para ulama memerinci hukum membawa HP saat melaksanakan salat adalah sebagai berikut:

baca juga
  1. Makruh bila HP tersebut berpotensi dapat menghilangkan kekhusyuan saat salat, baik itu kepada dirinya maupun kepada orang lain (meskipun non aktif)
  2. Haram bila ada keyakinan akan menggangu orang lain.

Aturan Membawa HP saat Salat

Berikut beberapa aturan yang harus diperhatikan ketika membawa HP saat salat:

  • Mematikan HP yang berbunyi ketika salat tidak membatalkan salat karena termasuk gerakan yang sedikit karena ada hajat.
  • Membaca Al-Qur'an dari HP ketika salat tidak membatalkan salat, namun hukumnya makruh
  • Main HP saat khutbah Jumat juga dianggap makruh sebab mengganggu konsentrasi seseorang ketika mendengarkan khutbah
  • Sebaiknya mematikan atau menonaktifkan fitur-fitur yang bisa mengganggu konsentrasi, seperti notifikasi, panggilan, hingga pesan. 

Itulah tadi penjelasan terkait HP bunyi saat salat. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan Utama Salat Dhuha dan Salat Syuruq

Perbedaan Utama Salat Dhuha dan Salat Syuruq

Religi | Selasa, 22 Oktober 2024 | 07:31 WIB

Sempat Bolong-Bolong, Tarra Budiman Kini Rajin Salat Usai Umrah Perdana

Sempat Bolong-Bolong, Tarra Budiman Kini Rajin Salat Usai Umrah Perdana

Video | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:05 WIB

Hukum Tidak Menggerakkan Bibir Saat Membaca Bacaan Salat, Apakah Sah?

Hukum Tidak Menggerakkan Bibir Saat Membaca Bacaan Salat, Apakah Sah?

Lifestyle | Kamis, 17 Oktober 2024 | 07:12 WIB

Terkini

Rahasia Sukses Jangka Panjang: 5 Kebiasaan Sederhana yang Sering Diabaikan Pengusaha

Rahasia Sukses Jangka Panjang: 5 Kebiasaan Sederhana yang Sering Diabaikan Pengusaha

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Awas Beredar Beras Fortifikasi Abal-abal, Klaim Ada Vitamin

Awas Beredar Beras Fortifikasi Abal-abal, Klaim Ada Vitamin

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Prabowo Klaim Karhutla di Kalimantan dan Sumatra Mulai Teratasi

Prabowo Klaim Karhutla di Kalimantan dan Sumatra Mulai Teratasi

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak Garut, Ini Kronologi Lengkapnya

Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak Garut, Ini Kronologi Lengkapnya

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Perannya Berbeda, DSI Tak Mau Ikut Campur Bursa Mineral dan Komoditas

Perannya Berbeda, DSI Tak Mau Ikut Campur Bursa Mineral dan Komoditas

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:03 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Program PLTS 100 GWp, Investasi Tahap Awal Tembus Rp135 Triliun

Presiden Prabowo Resmikan Program PLTS 100 GWp, Investasi Tahap Awal Tembus Rp135 Triliun

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Prabowo ke Kabinet: Tak Ada Tanggal Merah, yang Tak Sanggup Minggir

Prabowo ke Kabinet: Tak Ada Tanggal Merah, yang Tak Sanggup Minggir

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba Sabu!

Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba Sabu!

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:58 WIB

15 Jam Jalan Membuka Mata: Potret Ketimpangan Layanan Kesehatan Indonesia

15 Jam Jalan Membuka Mata: Potret Ketimpangan Layanan Kesehatan Indonesia

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:55 WIB

Perjalanan Imran di Jalan Sukabumi-Bogor Berakhir Tragis, Alami Kecelakaan vs Mobil Box

Perjalanan Imran di Jalan Sukabumi-Bogor Berakhir Tragis, Alami Kecelakaan vs Mobil Box

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:52 WIB

×