Suara.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Ditjen PHU Kemenag) mengumumkan pembukaan Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat daerah pada Senin (4/11/2024).
Proses pendaftaran seleksi petugas haji daerah mulai dibuka 7 Noember hingga 15 November 2024.
"Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian," kata Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat di kantor pusat Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta.
Arsad menjelaskan bahwa ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah.
Formasi pertama yakni, PPIH kloter (kelompok terbang) yang bertugas menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air.
Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
Kedua, PPIH Arab Saudi yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci.
Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.
“Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas akhir submit dokumen peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB,” sebutnya.
Baca Juga: Kemenag: Tahun 2025, Kita Angkat Tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas
Ia juga mengemukakan bahwa ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah.
Seleksi pertama berlangung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilian administrasi dan CAT.
"CAT atau computer assisted test akan digelar pada 21 November 2024. Hasilnya diumumkan sehari berikutnya, 22 November 2024," katanya.
Untuk peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi. CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024.
"Hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024," katanya.
Berikut Persyaratan Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M: