rumpita

Ditetapkan Sebagai Ayah Biologis Kekey, Pihak Rezky Aditya Keberatan dengan Putusan MA: Tidak Ada Satupun Bukti

Suara Rumpita Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2023 | 09:25 WIB
Ditetapkan Sebagai Ayah Biologis Kekey, Pihak Rezky Aditya Keberatan dengan Putusan MA: Tidak Ada Satupun Bukti
Rezky Aditya dan Wenny Ariani. ((Instagram.com))

Rezky Aditya akhirnya memberikan komentar usai Mahkamah Agung memutuskan dirinya jadi ayah biologis Kekey, putri Wenny Ariani.

Melalui kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, pihaknya menilai ada kejanggalan dalam putusan. Ana menbongkar alasan Rezky Aditya mengajukan kasasi lantaran tak merasa terbukti jadi ayah biologis Kekey.

"Pertimbangan klien kami mengajukan kasasi pada waktu itu adalah yang pertama, bagaimana mungkin hakim pengadilan tinggi memutuskan bahwa anak penggugat adalah merupakan anak biologis klien kami padahal tidak ada satupun bukti yang menunjukkan adanya hubungan hukum di antara keduanya," kata Ana Sofa Yuking dikutip dari kanal YouTube Citra Kirana dan Rezky Aditya, Rabu (21/6/2023).

"Bahkan, adanya hubungan biologis yang bisa dilakukan dengan tes DNA saja belum pernah dilakukan," lanjutnya.

Menurut kuasa hukum Rezky, ada kesalahan dalam penerapan hukum yang dilakukan oleh hakim pengadilan tinggi. Terlebih Rezky tak memiliki hubungan yang terikat dalam status hukum dengan Wenny Ariani selama ini. 

"Terkait anak penggugat yang selama ini secara nyata dan terbukti di persidangan tidak memiliki hubungan hukum dengan klien kami Rezky Aditya. Bahkan, antara klien kami dengan penggugat sama sekali tidak terdapat hubungan perkawinan," jelas Ana.

"Bahkan, tidak ada dokumen yang menyatakan adanya hubungan biologis antara klien kami dan penggugat. Maka menurut pandangan kami, pada waktu itu, tidak patut dan tidak mendasar secara hukum klien kami dibilang melakukan perbuatan melawan hukum," sambungnya.

Menurut putusan, Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis Kekey lantaran dianggap sudah pernah tinggal serumah dengan Wenny Ariani. Namun hal ini dibantah oleh pengacara.

"Nah, ini harus kami luruskan. Bahwa fakta ini tidak pernah ada dalam pertimbangan putusan pengadilan tinggi. Bahkan tidak ada satupun bukti dalam pengadilan tingkat pertama yang menunjukkan bahwa klien kami hidup serumah dengan penggugat," tegasnya.

Baca Juga: Disebut Cantik Gara-gara Uang Perawatan dari Virgoun, Inara Rusli Ketus: Muka Udah Begini dari Sebelum Nikah!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI