Bahtera rumah tangga Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan nampaknya sudah tak lagi bisa diselamatkan buntut skandal perselingkuhan. Baru-baru ini ibu tiga itu mengugat cerai suaminya di Pengadilan Negeri Bekasi.
Gugatan cerai yang dilayangkan Lady Nayon dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Ranto Indra Karta. Ia menyebut jika gugatan cerai itu sudah masuk pada Senin,(10/7/2023).
"Perkara gugatan cerai antara Lady Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri, hari ini masuk gugatannya pada Senin, 10 Juli 2023," kata Ranto dikutip Rumpita dari Senin, (10/7/2023).
"Penetapan penunjukan perkara isu perceraian atas nomor perkara 314/PDTG/2023/PN Bekasi dengan ketua Majelis Bapak Ketut Pancaria," lanjutnya lagi.
Rencananya sidang perdana perceraian Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan itu digelar pada 18 Juli 2023 mendatang. Dalam gugatannya, Lady meminta tak asuh ketiga anaknya.
"Cerai dan hak asuh anak," jelas Ranto.
Sebelumnya, Lady Nayoan menyebut jika perselingkuhan Syahnaz-Rendy itu bukanlah kali pertama. Keduanya sudah bolak-balik terciduk bermain api di belakangnya hingga membuatnya muak.
Rendy Kjaernett pun sempat mengakui perselingkuhan tersebut, namun sayangnya niatnya untuk memperbaiki rumah tangganya berujung gagal lantaran Ldy Nayoan tetap bersikeras untuk bercerai.
Baca Juga: Kantongi Sertifikasi TKDN, Hino Indonesia Umumkan Perubahan Nama Produk