Putri Pinkan Mambo mendadak muncul ke publik dan menceritakan perlakuan biadab yang dilakukan oleh ayah tirinya. Saat masih berusia 12 tahun, ia mengaku pertama kali dilecehkan oleh ayah tiri.
Meski sudah 5 tahun berlalu, korban, MA baru berani menceritakan kisah pilunya. Hal itu karena ia tak mendapat dukungan dari sang ibu saat ingin lapor polisi.
Pelecehan itu sudah terjadi berulang kali. Dikarenakan ketakutan, MA tak bisa menghindar dari pelaku hingga terjadi pelecehan.
"Bahwa saksi anak Michelle Ashley Raezya selalu menghindar ketika bertemu dengan terdakwa, namun terdakwa menarik tangan dan badan saksi anak Michelle Ashley Rezya sehingga tidak bisa pergi atau menghindar," informasi yang tertulis dalam surat putusan dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN.
MA mengaku diancam oleh pelaku apabila melaporkan perbuatannya kepada ibunya. Bahkan pelaku memberi uang tutup mulut sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
"Terdakwa pun mengancam kepada saksi anak Michelle Ashley Rezya dan mengatakan "AWAS KALAU KEJADIAN INI KAMU NGOMONG KE MAMI INI JADI MASALAH BESAR"," lanjut informasi tersebut.
"Dan memberikan uang sebesar Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu setelah terdakwa melakukan perbuatannya," imbuhnya.
Pelaku, Steve Wantania terancam Pasal 82 ayat 2 UU RI No.17 tahun 2016 jo Pasal 64 KUHP pada Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Podcast Dokter Richard Lee Disebut Jadi Jebakan untuk Para Bintang Tamu: Cerdas Banget Pertanyaannya