Selebgram kontroversial, Oklin Fia dikecam netizen karena membuat video tak senonoh. Dalam video itu, ia tampak menjilat es krim seperti sedang melakukan oral seks. Oklin Fia juga membuat netizen jengkel karena kerap berpakaian ketat meski berhijab.
Sederet selebritas tampak ikut geram dengan kelakuan Oklin Fia. Tak terkecuali Umi Pipik dan Marissya Icha. Emosi melihat kelakuan Oklin, akhirnya Umi Pipik dan Marissya Icha resmi lapor polisi.
Lewat Instagram, Marissya Icha mengabarkan bahwa ia melaporkan Oklin Fia ke polisi dengan tuduhan penodaan agama.
"Bismillah, Atas ijin Allah , permintaan bnyak nya teman teman terdekat mengubungi saya untuk Melaporkan seseorang ber inisial OF , yang menjilat ice cream dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin Pria. yang kami semua Anggap telah melecehkan Agama kami, perbuatan melanggar keasusilaan, dan penodaan Agama," tulis Marissya Icha dengan mengunggah fotonya bersamaUmi Pipi di Bareskrim Polri, Rabu, (16/08/23).
Tak cuma menodai agama, kelakuan Oklin Fia dinilai Marissya Icha bisa merusak moralitas bangsa.
"Perbuatan yang sangat tidak ber adab dan berpotensi merusak Moralitas Bangsa , dan kami khawatir banyak di benarkan dan di ikuti oleh anak anak bangsa kita kalau tidak segera di Tindak lanjuti," pungkas Marissya Icha.
"Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yg berwajib , hari ini saya dan @_ummi_pipik_ di bantu oleh Kuasa Hukum kami @raudhahmariyah & @ramzybaabud memutuskan untuk Melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga bnyak nya dukungan teman teman di sosial Media," imbuhnya.
"Alhamdulilah, hari ini Laporan Polisi kami telah di terima di Bareskrim Mabes Polri," tutupnya.
Sikap Marissya Icha dan Umi Pipik langsung dibanjiri dukungan dari para netizen yang ikut geram dengan kelakuan Oklin Fia.
Baca Juga: Gak Jadi Cerai, Rendy Kjaernett Cium Lady Nayoan Depan Publik: Bakal Berusaha Bahagiain Kamu
"Icha bagus banget,kasih pelajaran lah orang2 macam begini ini bikin malu umat muslim aja ," tulis netizen.
"Semoga dimudahkan dalam mengawal Laporan Polisi yang telah dibuat," sahut lainnya.