Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi imbas kontennya yang dinilai tak senonoh. Dalam video itu, Oklin Fia yang berhijab ini tampak menjilat es krim yang terlihat seperti melakukan oral seks.
Dinilai melecehkan agama, Oklin Fia dilaporkan oleh Umi Pipik dan Marissya Icha ke polisi. Sementara itu, Oklin Fia telah menjalani pemeriksaan dan sudah minta maaf ke publik.
Pihak MUI pun ikut buka suara. Ikhsan Abdullah selaku Wakil Sekjen Badan Hukum MUI menegaskan jika kelakuan Oklin Fia bukan lah penodaan agama.
"Kalau itu kan irisannya dengan moral, kepantasan atau akhlak. Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum apalagi penodaan agama," kata Ikhsan Abdullah kepada wartawan, Selasa (29/8/2023) dikutip dari Suara.com.
"Karena berkaitan dengan akhlak, kepantasan dan kepatutan, Oklin Fia hadir ke MUI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan dia menginsafi perbuatannya, tidak mengulangi. Saya kira itu bagus karena bentuk keinsafan, (maka) kita sambut," imbuhnya.
Abdullah menegaskan apa yang dilakukan Oklin Fia tidak perlu tindakan hukum karena hanya menyangkut nilai moral.
"Kan saya kira ada restorative justice ya. Saya kira itu kan karena memang masalah moral kepatutan, kepantasan, saya kira tidak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut," tegasnya.
"Yang bersangkutan sudah insaf, kalau dia tidak sama sekali (berniat) untuk melakukan hal itu, apalagi untuk mengsploitasi dan lain-lain. Saya kira kita maafkan, itu bentuk penyesalan. Selaku MUI yang menurutnya rumah umat Islam, kita sambut dia, kita kasih nasihat, supaya kedepannya lebih baik," imbuhnya.