Kriminolog: Polisi Harus Segera Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Kematian Brigadir J

Selebtek

Sabtu, 16 Juli 2022 | 12:52 WIB
Kriminolog: Polisi Harus Segera Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Kematian Brigadir J
Pixabay/Skitterphoto

Selebtek.suara.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Josias Simon, meminta kepolisian untuk segera mengungkapkan fakta sebenarnya terkait kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak oleh Bharada E.

Josias Simon mengatakan kasus penembakan antara polisi ini ramai diperbincangkan masyarakat sehingga kepolisian sudah tidak dapat menutup-nutupi kasus ini.

Kronologis kejadian sebenarnya perlu dibeberkan ke publik demi menjawab isu liar yang beredar. Terlebih dalam kasus ini sejumlah pihak mengungkap kejanggalan kematian Brigadir J.

"Agar meminimalkan kesimpangsiuran atas kejanggalan-kejanggalan yang ada beredar di medsos. Sudah sulit menutupi kasus yg telah mendapat perhatian pejabat negara dan jangan malah semakin berlarut jika lambat direspon," kata dia, dilansir dari Suara.com.

Josias juga menilai lembaga eksternal yang dilibatkan Polri, dalam hal ini Komnas HAM dan Kompolnas adalah langkah yang tepat. 

Kedua lembaga tersebut diharapkan menjadi pihak pengawas untuk memastikan pengusutan dilakukan secara transparan.

"Kedua komisi ini menjadi pengawas dan memantau pengungkapan secara transparan," ujarnya.

Namun kedua lembaga ini, diminta untuk proaktif, tidak hanya sekedar pelengkap Tim Khusus.

"Menjadi catatan jangan hanya menjadi lembaga ikutan, Tapi dua komisi ini harus intens dan proaktif. Memastikan terungkap kasus ini secara cepat, transparan dan berbasis SCI atua Scientific Science Investigation," kata Josias.

baca juga

Sebelumnya Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar mengindikasikan kepolisian berupaya untuk menutupi dan mengaburkan fakta kematian Brigadir J.

"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J," kata Rivanlee dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com.

Tak hanya KontraS, sejumlah kejanggalan dalam kasus ini juga diungkap Indonesia Police Watch (IPW). Sugeng Teguh Santoso, ketua IPW menyebut, sejumlah kejanggalan itu di antaranya, otopsi atau bedah mayat yang dilakukan ke jenazah Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Harapannya dengan dibentuk Tim Khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri: Pengungkapan Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Berdasarkan Bukti Ilmiah

Polri: Pengungkapan Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Berdasarkan Bukti Ilmiah

Lampung | Sabtu, 16 Juli 2022 | 06:10 WIB

Tanggapan Komnas Perempuan Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Tanggapan Komnas Perempuan Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Selebtek | Jum'at, 15 Juli 2022 | 21:19 WIB

Usut Kematian Brigadir J, Komnas HAM Terikat Prinsip Imparsialitas

Usut Kematian Brigadir J, Komnas HAM Terikat Prinsip Imparsialitas

Sulsel | Sabtu, 16 Juli 2022 | 05:35 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×