4 Petinggi ACT Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Umat

Selebtek

Selasa, 26 Juli 2022 | 11:50 WIB
4 Petinggi ACT Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Umat
Mantan Presiden ACT Ahyudin (suara.com)

Selebtek.suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana umat.

Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, Bareskrim juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Keduanya merupakan anggota pembina ACT.

Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf menyebut, dua tersangka lainnya berinisial H dan N. 

"Inisial A selalu ketua pembina, IK ini juga pada saat itu sebagai pengurus yayasan. Selanjutnya H sebagai anggota pembina dan N selaku anggota pembina," kata Helfi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Helfi menjelaskan, meski telah berstatus tersangka, penyidik belum memutuskan untuk melakukan penahanan. 

Keputusan terkait untuk menahan atau tidaknya diklaim masih dipertimbangkan oleh penyidik.

"Penetapan tersangka sudah selesai. Sementara kita akan diskusi internal terkait penangkapan penahanan," katanya.

Saat tindak pidana terjadi Ahyudin menjabat sebagai pendiri, ketua pengurus/presiden yayasan ACT periode 2005-2019, kemudian sebagai ketua pembina tahun 2019- 2022.

Sementara itu Ibnu Khajar sebagai Ketua Pengurus Yayasan ACT 2019 hingga saat ini.

baca juga

Setelah penetapan tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap keempat pengurus ACT tersebut. Karena proses gelar perkara masing-masing berlangsung saat diumumkannya para tersangka pukul 15.40 WIB, Senin (25/7) .

Menurut Whisnu, ketentuan para tersangka akan ditahan atau tidak akan diputuskan setelah para tersangka menghadiri pemeriksaan Jumat nanti.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panggil Empat Tersangka ACT, Polri Bilang Begini Soal Penahanan

Panggil Empat Tersangka ACT, Polri Bilang Begini Soal Penahanan

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 10:24 WIB

Mantan Ketua KPUD Depok Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Mantan Ketua KPUD Depok Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Depok | Selasa, 26 Juli 2022 | 09:17 WIB

Dana yang Diselewengkan ACT: Dari Koperasi Syariah 212 Rp10 Miliar Hingga Proyek Pesantren Rp8,7 Miliar

Dana yang Diselewengkan ACT: Dari Koperasi Syariah 212 Rp10 Miliar Hingga Proyek Pesantren Rp8,7 Miliar

Bisnis | Selasa, 26 Juli 2022 | 08:02 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×