-
Tak Banding, Segini Harta 3 Petinggi ACT yang Tilap Rp117 Miliar Milik Korban Lion Air
Usai dijatuhi vonis hukuman 3 tahun hingga 3,5 tahun penjara, ketiganya memutuskan untuk tidak mengajukan banding.
Selengkapnya -
Kasus Penggelapan Dana Donasi, Ahyudi Eks Presiden ACT Divonis 3,5 Tahun Penjara
Ahyudin resmi divonis 3,5 tahun penjara setelah terlibat kasus penyelewengan dana umat.
Selengkapnya -
Alasan Hakim Vonis Eks Presiden ACT Ahyudin 3,5 Tahun Bui di Kasus Penyelewengan Dana Donasi
Majelis hakim memvonis mantan Presiden Yayasan ACT Ahyudin 3 tahun 6 bulan penjara terkait kasus penyelewengan dana donasi korban Lion Air JT 610.
Selengkapnya -
Divonis Lebih Rendah Dibanding Tuntutan Jaksa, Eks Presiden ACT Ahyudin Pikir-pikir Ajukan Banding
Hakim juga menanyakan sikap tim hukum Ahyudin terkait vonis yang dijatuhkan.
Selengkapnya -
Tok! Eks Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Tilap Dana Korban Lion Air JT 610
Mantan Presiden ACT Ahyudin divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara terkait kasus penyelewengan dana hibah korban Lion Air JT 610 sebesar Rp117 miliar.
Selengkapnya -
Tiga Eks Petinggi ACT Hadapi Sidang Vonis Kasus Penyelewengan Dana Hibah Lion Air JT 610
Ketiga terdakwa itu adalah Ahyudin, Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar, dan eks Vice President Operational ACT Hariyana Hermain
Selengkapnya -
Tilep Dana Korban Kecelakaan Lion Air Rp117 Miliar, Bos ACT Minta Dibebaskan Karena Alasan Ini
Bos sekaligus mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari dakwaan pada sidang kasus penggelapan dana bantuan sosial di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (3/1/2023) lalu.
Selengkapnya -
Minta Maaf ke Ahli Waris Lion Air JT 610, Eks Presiden ACT Ahyudin: Semoga Allah Ampuni Dosa Saya
Mantan Presiden ACT Ahyudin menyampaikan permintaan maaf dalam kasus penyelewengan dana hibah Lion Air JT 610.
Selengkapnya -
Eks Presiden ACT Ahyudin Klaim Tak Bersalah dan Minta Dibebaskan dalam Kasus Penyelewengan Dana Hibah Lion Air JT 610
Mantan Presiden ACT Ahyudin mengklaim dirinya tidak bersalah dan minta dibebaskan dari tuntutan 4 tahun bui dalam kasus penyelewengan dana hibah ahli waris Lion Air JT 610.
Selengkapnya -
Tok! Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara soal Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Rp117 Miliar
Dalam surat dakwaan dijelaskan kalau eks Presiden ACT Ahyudin bersama terdakwa lainnya menggunakan dana ahli waris untuk kepentingan pribadi.
Selengkapnya -
Tiga Poin Memberatkan Ahyudin Cs Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus ACT
Dalam persidangan penyelewengan dana hibah ahli waris Lion Air JT 610 yang menyeret Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT, JPU menuntut empat tahun pidana penjara.
Selengkapnya -
Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Sebesar Rp117 Miliar, Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara
"Menuntut supaya majelis hakim untuk memutuskan terdakwa Ahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata jaksa penuntut.
Selengkapnya -
Eks Petinggi ACT Jalani Sidang Tuntutan Penggelapan Dana Bantuan Korban Lion Air JT 610 Hari Ini
Ahyudin Cs Didakwa Gelapkan Dana Rp117 Miliar.
Selengkapnya -
Jaksa Cecar Eks Karyawan soal Awal Mula ACT Kelola Dana Bantuan Kecelakaan Pesawat Lion Air
Faisol mengatakan, ACT telah direkomendasikan beberapa ahli waris untuk mengelola dana dari BCIF tersebut.
Selengkapnya -
PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan ACT Hari Ini: Ahyudin Pemeriksaan Saksi, Ibnu Hajar dan Hariana Bacakan Eksepsi
Dikutip dari situs SIPP PN Jaksel, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan sejumlah saksi dengan terdakwa eks Presiden ACT Ahyudin.
Selengkapnya -
Tim Kuasa Hukum Eks Presiden ACT Ahyudin Tak Ajukan Keberatan Pasca Terima Dakwaan JPU, Lho, Kenapa?
Itu dilakukan mereka supaya proses persidangan bisa lekas ketok palu.
Selengkapnya -
Dikasih Dana Ahli Waris Korban Lion Air 610 Rp 138 Miliar, ACT Malah Pakai Rp 117 M untuk Kepentingan Sendiri!
Ditemukan bahwa dana ACT sebesar Rp 138 miliar itu yang benar-benar digunakan sesuai implementasi kegiatan Boeing hanya Rp 20 miliar.
Selengkapnya -
Wow! Terungkap di Persidangan, Gaji Eks Presiden ACT Capai Rp 100 Juta!
Dalam sidang terungkap besaran gaji dari masing-masing terdakwa.
Selengkapnya -
Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang
Tiga tersangka penggelapan dana ACT (Aksi Cepat Tanggap) segera disidang, hal itu ditandai dengan pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti dari Bareskrim Polri, ketiga tersangka itu antara lain Presiden ACT Ibnu Khajar, Ahyudin, serta anggota dewan pembina Yayasan ACT Hariyana Hermain
Selengkapnya -
Kasus Presiden ACT Ibnu Khajar CS Segera Disidangkan, Kejagung Beri Penjelasan Ini
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Dia mengatakan, setelah pelimpahan barang bukti ini selanjutnya para tersangka akan segera disidangkan.
Selengkapnya