Nikita Mirzani ke Luar Negeri Meski Berstatus Tersangka, Ini Kata Polisi

Selebtek | Suara.com

Sabtu, 30 Juli 2022 | 07:29 WIB
Nikita Mirzani ke Luar Negeri Meski Berstatus Tersangka, Ini Kata Polisi
Nikita Mirzani (suara.com)

Selebtek.suara.com -  Nikita Mirzani dikabarkan sedang berada di luar negeri sejak Rabu (27/7/2022). Ia meninggalkan Tanah Air ditengah proses kasus dugaan pencemaran nama baik di Polresta Serang Kota.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya memang sedang di luar negeri, namun bukan untuk bersenang-senang, melainkan pemeriksaan kesehatan.

Menurut Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, pengacara Nikita telah mengirimkan surat ke penyidik yang melaporkan kepergiaan bintang Comic 8 itu.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM pergi ke luar negeri," kata Iwan Sumantri kepada awak media, Kamis (28/7/2022).

Penyidik Polresta Serang Kota tidak mempersalahkan kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri. Sebab tidak ada pencekalan kepada artis 36 tahun tersebut.

"Polresta Serang Kota saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga masih bisa bepergian ke luar negeri," tutur Iwan Sumantri.

Penyidik dari Polresta Serang Kota meyakini, Nikita Mirzani akan kooperatif menjalani pemeriksaan. Terbukti, sebelum ibu tiga anak ini ke luar negeri, ia telah datang ke kantor polisi.

Nikita Mirzani datang ke Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani wajib lapor pada Selasa (26/7/2022). Dengan kehadirannya ini, ia pun tidak lagi mangkir seperti yang dilakukan sebelumnya.

Meskipun Nikita Mirzani masih bisa ke luar negeri dan tidak ada pencekalan, Satreskrim Polresta Serang Kota tetap menjalankan proses pemeriksaan dan penyidikan secara profesional.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan tersangka NM tetap berlanjut sambil melengkapi berkas perkara," kata Iwan Sumantri mengakhiri.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.

Namun Nikita Mirzani tidak jadi ditahan di Polresta Serang Kota. Keputusan ini diambil polisi karena ada permohonan dari pengacara.

Meski dibebaskan, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota satu minggu satu kali.

kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan adalah faktor kemanusiaan.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," papar Shinto Jumat (22/7/2022).(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Pencekalan Selama 18 Hari, Pihak Nindy Ayunda Mengklaim Belum Terima Surat Dari Polisi

Terkait Pencekalan Selama 18 Hari, Pihak Nindy Ayunda Mengklaim Belum Terima Surat Dari Polisi

| Sabtu, 30 Juli 2022 | 00:03 WIB

Nikita Mirzani Dicibir Ngaku Honornya Tak Bisa Ditawar: Raffi Ahmad Mahal, TV Mampu Bayar

Nikita Mirzani Dicibir Ngaku Honornya Tak Bisa Ditawar: Raffi Ahmad Mahal, TV Mampu Bayar

Entertainment | Jum'at, 29 Juli 2022 | 20:14 WIB

Sedang Ramai Jadi Trending Topic, Ini 6 Artis yang Mendapatkan Beasiswa LPDP

Sedang Ramai Jadi Trending Topic, Ini 6 Artis yang Mendapatkan Beasiswa LPDP

Entertainment | Jum'at, 29 Juli 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Bus ALS Maut di Muratara Tetap Angkut Penumpang Meski Izin Mati Sejak 2020

Bus ALS Maut di Muratara Tetap Angkut Penumpang Meski Izin Mati Sejak 2020

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12 WIB

Lagu K-Pop Full Bahasa Inggris: Strategi Bisnis atau Tanda Berakhirnya Era Lokal?

Lagu K-Pop Full Bahasa Inggris: Strategi Bisnis atau Tanda Berakhirnya Era Lokal?

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:05 WIB

Timnas Indonesia vs Jepang, Ujian Kelayakan Lolos Piala Dunia 2030

Timnas Indonesia vs Jepang, Ujian Kelayakan Lolos Piala Dunia 2030

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:05 WIB

Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026

Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:05 WIB

Bagikan Dividen Rp3,5 Triliun, Ini Daftar Jajaran Direksi Indosat Yang Baru

Bagikan Dividen Rp3,5 Triliun, Ini Daftar Jajaran Direksi Indosat Yang Baru

Bali | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:04 WIB

Debut Jadi Eksekutif Produser, Irish Bella Pusing Urus Budget Film Horor Dosa

Debut Jadi Eksekutif Produser, Irish Bella Pusing Urus Budget Film Horor Dosa

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:00 WIB

Ketua DPRD Kepri Asyik Kendarai Moge Tanpa Helm, Auto Kena Sentil Warganet

Ketua DPRD Kepri Asyik Kendarai Moge Tanpa Helm, Auto Kena Sentil Warganet

Batam | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:59 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB