Alasan Klasik Putri Candrawathi Hindari Penahanan: Sakit!

Selebtek

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:36 WIB
Alasan Klasik Putri Candrawathi Hindari Penahanan: Sakit!
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)

Selebtek.suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia adalah orang kelima yang menjadi tersangka.

Melalui konferensi pers Polri mengatakan jika Putri dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman pasal ini yakni maksimal 15 tahun penjara.

"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri.

Namun, satu hal yang menarik, Putri Candrawathi tak ditahan seperti tersangka lainnya pada kasus ini. Hal itu karena putri mengaku sedang sakit sehingga membutuhkan perawatan.

"Walaupun tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka. Maka sambil berkoodinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status (penahanan) akan ditetapkan berikutnya," kata Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto di Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Bukti yang menunjukan keterlibatan Putri yakni rekaman CCTV yang ada di rumahnya. Meski tak dijelaskan secara detail, Andi mengatakan jika dilihat dari CCTV, PUtri jug aturut terlibat dalam kegiatan perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Andi.

Sementara itu, Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menilai alasan sakit yang diutarakan Putri adalah alasan klasik orang yang memiliki masalah hukum.

"Ya gua pribadi bisa memahaminya. Hanya saja kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan nggak sakitnya," tutur Ali.

baca juga

Terkait kekhawatiran publik akan adanya upaya penghilangan barang bukti, anggota Komisi Hukum DPR ini menjelaskan hal yang wajar. Meski begitu ia yakin jika polisi sudah memiliki alat bukti dalam menetapkan orang menjadi tersangka.

"Kalau melihat pasal yang dikenakan penyidik sangat berat sehingga wajar kalau ada kekhawatiran publik, bahwa tersangka akan menghilang barang bukti dan lain-lain," kata Ali. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Terbukti Ada di TKP dan Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Terbukti Ada di TKP dan Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J

Selebtek | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:34 WIB

7 Fakta Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J

7 Fakta Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J

Jogja | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:31 WIB

Terungkap! Bukti CCTV yang Buat Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka

Terungkap! Bukti CCTV yang Buat Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka

Poptren | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:30 WIB

Terkini

Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon

Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon

Batam | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:04 WIB

60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli

60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli

Banten | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:02 WIB

Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!

Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!

Jogja | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tagihan Paylater Diam-diam Jadi Beban: Tanggal Tua Terasa Makin Menakutkan?

Tagihan Paylater Diam-diam Jadi Beban: Tanggal Tua Terasa Makin Menakutkan?

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon

Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon

Bogor | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:57 WIB

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:54 WIB

19 Link Twibbon HUT Bhayangkara ke-80 Gratis, Cocok untuk Dibagikan di WhatsApp hingga Media Sosial

19 Link Twibbon HUT Bhayangkara ke-80 Gratis, Cocok untuk Dibagikan di WhatsApp hingga Media Sosial

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:54 WIB

BRI Gelar CSR Pemberdayaan PMI, Cirebon Jadi Wilayah Prioritas

BRI Gelar CSR Pemberdayaan PMI, Cirebon Jadi Wilayah Prioritas

Jogja | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:52 WIB

Insiden di Bypass Balongmojo Mojokerto: Jasad Misterius Tergeletak di Depan SPBU

Insiden di Bypass Balongmojo Mojokerto: Jasad Misterius Tergeletak di Depan SPBU

Jatim | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:52 WIB

×