Selebtek.suara.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat digelar hari ini, Selasa (30/8/2022).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo rekonstruksi dilakukan di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Duren Tiga No 46 dan di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," kata Dedi, sebagaimana dilansir Suara.com.
Diketahui, rumah di Saguling III merupakan kediaman pribadi tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TKP tersebut menjadi tempat perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sedangkan rumah di Duren Tiga No 46 merupakan tempat penembakan terhadap Brigadir J. Termasuk skenario tembak-menembak ke dinding yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Menurut Dedi, proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari, dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Sanguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga.
"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," kata Dedi.
Dedi menyebutkan, penyidik akan menghadirkan kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta Izin Privatisasi 5 BUMN Mau Rights Issue atau Jual ke Investor
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan pengamanan khusus terhadap Bharada E mengingat statusnya sebagai saksi pelapor atau Justice Collaborator. Penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait teknis pengamanan tersebut.
"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Sementara itu, tidak ada pengamanan khusus terhadap empat tersangka lainnya. Menurut Andi, dilakukan sesuai standar pengamanan terhadap tahanan.(*)
Sumber: Suara.com