Selebtek.suara.com - Aksi arogansi anggota DPRD Depok dari Partai Golkar, Tajudin Tabri terhadap sopir truk yang belakang viral di media sosial dan menuai kecaman publik berbuntut panjang.
Pengurus DPD Partai Golkar bereaksi keras terhadap aksi kadernya dan telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar.
Ketua DPD Parta Golkar Depok, Farabi A Rafiq mengaku sangat menyesalkan aksi dari Tajudin yang telah menginjak sopir truk tersebut.
Farabi menjelaskan, karena ulahnya tersebut Tajudin dapat dikenai sanksi hingga ancaman pemecatan.
“Yang mana yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari dia (Tajudin),” ucap Farabi mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com.
Farabi meminta Tajudin untuk meminta maaf kepada masayrakat dan sopir angkot yang bersangkutan atas tindakan arogannya.
“Sehingga kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta yang bersangkutan, HTJ (Haji Tajudin) meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini,” tambahnya.
Ditegaskan oleh Farabi, persoalan si sopir melalukan kesalahan, harusnya sebagai wakil ketua DPRD Depok, Tajudin memprosesnya lewat peraturan hukum dan tidak berperilaku kasar.
“Kami sebagai partai pro rakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat," kata Farabi.
Baca Juga: Menpora Amali Resmi Buka Piala Dunia Panjat Tebing di Jakarta
Sementara itu, Tajudin memberikan klarifikasi soal aksinya tersebut. Ia mengaku khilaf melakukan aksi tak terpuji tersebut.
“Saya melampaui batas kewenangan saya, bukan tugas saya menghukum itu, tapi didasari kekhilafan saya,” kata Tajudin
Soal alasan ia melakukan aksi tak terpuji itu, Tajudin mengatakan bahwa ia mendapat laporan warga bahwa truk masih melintas di ruas jalan tersebut.(*)
Sumber: Depoktoday