Selebtek.suara.com - Produk mi instan asal Indonesia, Mie Sedaap Rasa Korean Spicy Chicken baru-baru ini ditarik peredarannya dari negara Hongkong karena mengandung senyawa Etilen Oksida.
Menanggapi hal tersebut, pihak WINGS Group Indonesia memberikan pernyataan terkait kabar penarikan salah satu produknya itu.
Berikut pernyataan lengkap pihak WINGS Group Indonesia
1. Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen. Dari seluruh lini proses dan
produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi
standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi. Sesuai dengan klarifikasi BPOM tertanggal
29 September 2022 di situs resmi BPOM, produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi
persyaratan yang ada. Penahanan produk yang terjadi di Hong Kong dikarenakan adanya perbedaan
regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat.
2. Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar
keamanan pangan yang berlaku, di antaranya :
a. Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia
b. Sertifikat Halal (MUI)
c. Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan
d. Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu
3. Produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun
terakhir dan telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan
produk. Upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap yang
sudah diproduksi dan beredar hampir 20 tahun di Indonesia.(*)