Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara: Bukan Berarti Nikita Mirzani Ngaku Salah!

Selebtek | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:21 WIB
Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara: Bukan Berarti Nikita Mirzani Ngaku Salah!
YouTube Intens Investigasi

Selebtek.suara.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid telah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya ke Kejaksaan Negeri Serang.

"Sudah, suratnya sudah masuk. Prosesnya kita tunggu besok atau besok lusa, atau sampai hari Senin," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/10/2022).

Fahmi Bachmid menegaskan, meski Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan, bukan berarti janda tiga anak itu mengaku bersalah.

"Hak seseorang untuk memohon. Tapi bukan berarti Niki mengajukan permohonan itu sebagai bentuk dia mengaku salah. Tidak ada sesuatu yang salah dalam persoalan ini, karena Niki belum tentu bersalah," tegas Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi Bachmid, jika jaksa mengabulkan permohonan penahanan tersebut, Nikita bisa langsung pulang.

Pengacara Nikita Mirzani itu tidak menampik kemungkinan permohonannya akan ditolak karena itu adalah hak jaksa. Namun ia bertekad akan terus mencari keadilan untuk kliennya.

"Kalau dikabulkan ya bisa pulang, kalau tidak dikabulkan ya kita mencari keadilan kita tidak akan pernah berhenti," ujar Fachmi Bachmid.

"Di dalam hukum ini ada hak-hak yang diterapkan kepada jaksa untuk bisa mempertimbangkan menangguhkan atau mengalihkan menjadi tahanan. Itu kewenangan mutlak dari jaksa penuntut umum," imbuhnya.

Fahmi Bachmid menjelaskan, dalan surat permohonan penangguhan penahanan, ia meminta agar Nikita Mirzani tidak ditahan oleh penyidik pada tingkat penyidikan.

Menurutnya perempuan yang akrab disapa Nyai itu sangat koopoeratif dan ia pun tidak mungkin menghilangkan barang bukti karena bukti tersebut telah berada di tangan jaksa.

"Niki sangat kooperatif dan mustahil dia menghilangkan barang bukti karena barang buktinya sudah ada di jaksa, di dalam berkas perkara. Hal-hal yang dikhawatirkan sudah tidak ada," kata Fahmi Bachmid.

Selain itu, dalam surat permohonan tersebut, Fahmi Bachmid juga menyampaikan alasan bahwa Nikita Mirzani adalah seorang ibu dengan tiga anak. Dia pun merupakan tulang punggung keluarga

"Saya sebagai kuasa hukum menjamin Niki tidak akan kemana-mana. Kapan saja diperlukan saya akan bawa," tandasnya.

Kolase foto Nikita Mirzani dan Fachmi Bachmid [YouTube]
Kolase foto Nikita Mirzani dan Fachmi Bachmid (sumber: YouTube)

Politikus Ferdinand Hutahaean ikut jadi penjamin Nikita Mirzani

Politikus Ferdinand Hutahaean yang juga sahabat Nikita Mirzani juga menyampaikan bahwa surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim Nikita Mirzani Singgung Hukum Semena-mena, Publik Ikut Sindir Kasus Dito Mahendra yang Lebih Besar

Tim Nikita Mirzani Singgung Hukum Semena-mena, Publik Ikut Sindir Kasus Dito Mahendra yang Lebih Besar

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:05 WIB

Viral! Beredar Video Ibu-ibu Merayakan Nikita Mirzani Masuk Bui, Netizen: Kayak abis mabok lem aja

Viral! Beredar Video Ibu-ibu Merayakan Nikita Mirzani Masuk Bui, Netizen: Kayak abis mabok lem aja

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 06:00 WIB

Nikita Mirzani Bongkar Kehidupan Bunda Corla saat Pindah ke Jerman: Orangnya ENggak Pernah Nyusahin

Nikita Mirzani Bongkar Kehidupan Bunda Corla saat Pindah ke Jerman: Orangnya ENggak Pernah Nyusahin

Entertainment | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 06:45 WIB

Dijebloskan ke Bui, Nikita Mirzani Kehilangan Banyak Job: Aduh Rugi Banget!

Dijebloskan ke Bui, Nikita Mirzani Kehilangan Banyak Job: Aduh Rugi Banget!

Entertainment | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:15 WIB

Terkini

Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter

Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya

Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:00 WIB

Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan

Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:00 WIB

Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?

Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:00 WIB

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:57 WIB

CFD Ampera Palembang Minggu III Membludak, Warga Protes Jalan Ditutup Sampai Jam 9 dan Parkir Mahal

CFD Ampera Palembang Minggu III Membludak, Warga Protes Jalan Ditutup Sampai Jam 9 dan Parkir Mahal

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:56 WIB

Dunia Koas yang Mencekam: Mengapa Gudang Merica Jadi Film Horor Paling Ditunggu di 2026?

Dunia Koas yang Mencekam: Mengapa Gudang Merica Jadi Film Horor Paling Ditunggu di 2026?

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:54 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Plafon Rp25-50 Juta Jadi Favorit UMKM di Makassar, BRI Catatkan Tren Positif di Awal 2026

Plafon Rp25-50 Juta Jadi Favorit UMKM di Makassar, BRI Catatkan Tren Positif di Awal 2026

Bri | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:47 WIB

Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau

Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau

Riau | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:43 WIB