Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara: Bukan Berarti Nikita Mirzani Ngaku Salah!

Selebtek

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:21 WIB
Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara: Bukan Berarti Nikita Mirzani Ngaku Salah!
YouTube Intens Investigasi

Selebtek.suara.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid telah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya ke Kejaksaan Negeri Serang.

"Sudah, suratnya sudah masuk. Prosesnya kita tunggu besok atau besok lusa, atau sampai hari Senin," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/10/2022).

Fahmi Bachmid menegaskan, meski Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan, bukan berarti janda tiga anak itu mengaku bersalah.

"Hak seseorang untuk memohon. Tapi bukan berarti Niki mengajukan permohonan itu sebagai bentuk dia mengaku salah. Tidak ada sesuatu yang salah dalam persoalan ini, karena Niki belum tentu bersalah," tegas Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi Bachmid, jika jaksa mengabulkan permohonan penahanan tersebut, Nikita bisa langsung pulang.

Pengacara Nikita Mirzani itu tidak menampik kemungkinan permohonannya akan ditolak karena itu adalah hak jaksa. Namun ia bertekad akan terus mencari keadilan untuk kliennya.

"Kalau dikabulkan ya bisa pulang, kalau tidak dikabulkan ya kita mencari keadilan kita tidak akan pernah berhenti," ujar Fachmi Bachmid.

"Di dalam hukum ini ada hak-hak yang diterapkan kepada jaksa untuk bisa mempertimbangkan menangguhkan atau mengalihkan menjadi tahanan. Itu kewenangan mutlak dari jaksa penuntut umum," imbuhnya.

Fahmi Bachmid menjelaskan, dalan surat permohonan penangguhan penahanan, ia meminta agar Nikita Mirzani tidak ditahan oleh penyidik pada tingkat penyidikan.

baca juga

Menurutnya perempuan yang akrab disapa Nyai itu sangat koopoeratif dan ia pun tidak mungkin menghilangkan barang bukti karena bukti tersebut telah berada di tangan jaksa.

"Niki sangat kooperatif dan mustahil dia menghilangkan barang bukti karena barang buktinya sudah ada di jaksa, di dalam berkas perkara. Hal-hal yang dikhawatirkan sudah tidak ada," kata Fahmi Bachmid.

Selain itu, dalam surat permohonan tersebut, Fahmi Bachmid juga menyampaikan alasan bahwa Nikita Mirzani adalah seorang ibu dengan tiga anak. Dia pun merupakan tulang punggung keluarga

"Saya sebagai kuasa hukum menjamin Niki tidak akan kemana-mana. Kapan saja diperlukan saya akan bawa," tandasnya.

Kolase foto Nikita Mirzani dan Fachmi Bachmid [YouTube]
Kolase foto Nikita Mirzani dan Fachmi Bachmid (sumber: YouTube)

Politikus Ferdinand Hutahaean ikut jadi penjamin Nikita Mirzani

Politikus Ferdinand Hutahaean yang juga sahabat Nikita Mirzani juga menyampaikan bahwa surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim Nikita Mirzani Singgung Hukum Semena-mena, Publik Ikut Sindir Kasus Dito Mahendra yang Lebih Besar

Tim Nikita Mirzani Singgung Hukum Semena-mena, Publik Ikut Sindir Kasus Dito Mahendra yang Lebih Besar

Cianjur | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:05 WIB

Viral! Beredar Video Ibu-ibu Merayakan Nikita Mirzani Masuk Bui, Netizen: Kayak abis mabok lem aja

Viral! Beredar Video Ibu-ibu Merayakan Nikita Mirzani Masuk Bui, Netizen: Kayak abis mabok lem aja

Selebtek | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 06:00 WIB

Nikita Mirzani Bongkar Kehidupan Bunda Corla saat Pindah ke Jerman: Orangnya ENggak Pernah Nyusahin

Nikita Mirzani Bongkar Kehidupan Bunda Corla saat Pindah ke Jerman: Orangnya ENggak Pernah Nyusahin

Entertainment | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 06:45 WIB

Dijebloskan ke Bui, Nikita Mirzani Kehilangan Banyak Job: Aduh Rugi Banget!

Dijebloskan ke Bui, Nikita Mirzani Kehilangan Banyak Job: Aduh Rugi Banget!

Entertainment | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:15 WIB

Terkini

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB