Selebtek.suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis daftar 126 produk obat sirup yang memenuhi ketentuan sesuai kriteria, sehingga direkomendasikan untuk dapat diedarkan. Ini merupakan hasil dari verifikasi pengujian bahan baku obat yang dilakukan secara mandiri oleh industri farmasi, termasuk untuk cemaran etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG).
Verifikasi dalam rangka memastikan terjaminnya keamanan dan mutu sirup obat ini dilakukan berdasarkan pemenuhan kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku pada setiap kedatangan dan setiap wadah, serta memastikan metode pengujian mengikuti standar/farmakope terkini.
Berikut daftar lengkap 126 merk obat sirup yang aman digunakan:
1. Depakene Sirup 120 ml (PT. Abbot Indonesia)
2. Depakene Sirup 120 ml (PT. Abbot Indonesia)
3. Stesolid Sirup 60 ml (PT. Actavis Indonesia)
4. Dumin Sirup 60 ml (PT. Actavis Indonesia)
5. Dumin Forte 60 ml (PT. Actavis Indonesia)
6. Claritin Sirup 60 ml (PT Bayer Indonesia)
7. Desloratadine Sirup 60 ml (PT Bernofarm)
8. Deslodin Sirup 60 ml (PT Bernofarm)
9. Kontrabat Sirup 60 ml (PT Bernofarm)
10. Pseudoephedrine HCL Drops 10 ml (PT Bernofarm)
11. Risperidone Sirup 30 ml (PT Bernofarm)
12. Neo Flukid Drops 10 ml (PT Bernofarm)