Selebtek.suara.com - Aktor Baim Wong membuat laporan ke polisi buntut pencatutan namanya untuk modus giveaway. Baim resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Selasa (17/1).
Menurut Baim, penipuan dengan modus ini sudah berlangsung sejak 2018 dan sudah memakan banyak korban. Para korban ini banyak yang akhirnya mengadu langsung kepada Baim.
"Terus yang akhirnya puncaknya warga asing yang ditipu sampai Rp140 juta malah, setelah itu banyak yang melapor ke saya DM segala macam dan akhirnya saya panggil satu-satu ke sini dan DM yang masuk itu sebanyak 100 lebih dengan bukti-bukti yang ada," kata Baim kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Modus giveaway ini menurut suami Paula Verhoeven ini awalnya sang penipu melakukan lewat WhatsApp hingga Facebook. Kini, penipuan juga marak dilakukan lewat TikTok. Akibatnya, korban semakin banyak sehingga Baim memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib.
Laporan Baim Wong diterima dan teregister dengan nomor LP/B/300/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya.
"Banyak orang kecil ketipu Rp31 juta, Rp23 juta yang pekerjaanya itu yang cuma Rp100 ribu per harinya, dia minjam selama beberapa tahun ini belum bisa mengganti," ujarnya.
Para korban mengadu kepada Baim dengan mengharapkan pelaku ditangkap dan diadili.
“Sekarang berbagai macam nomor dan nama berbeda-beda kita lagi hadapi sekarang, mudah-mudahan ditangkap," ujar Baim.
Terkait kasus ini, Baim Wong juga membuka pengaduan bagi para korban penipuan bermodus giveaway tersebut.
Baca Juga: Open BO, Wulan Guritno Tampil Vulgar! Potret saat Basah-basahan Ikut Disorot!
"Kayaknya sih masih banyak banget dan kita akan kumpulin mudah-mudahan ketangkap semuanya saya lewat DM buka pengaduannya," urainya.
Baim melaporkan terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau manipulasi data seolah-olah otentik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.