Hotman Paris Siap Turun Tangan dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy: Benar-benar Sadis Kelewatan

Selebtek Suara.Com
Jum'at, 24 Februari 2023 | 08:16 WIB
Hotman Paris Siap Turun Tangan dalam Kasus  Penganiayaan Mario Dandy: Benar-benar Sadis Kelewatan
Hotman Paris Siap Turun Tangan dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy: Benar-benar Sadis Kelewatan (YouTube Was Was)

Selebtek.suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), seorang anak pejabat pajak terhadap David (17) hingga koma masih terus menjadi sorotan.

Pengacara kondang Hotman Paris mengaku ikut geram usai melihat video diduga aksi sadis Mario Dandy saat menyiksa korban.

Hotman ingin kasus ini diviralkan habis-habisan dan membuat pelaku mendapatkan hukuman maksimal.

Hal itu disampaikan Hotman Paris dalam sebuah video yang diunggah di Instagram miliknya, Kamis (23/2/2023) malam. 

"Saya sambil bobo pulang dari tv show, menonton video viral penganiayaan yang katanya dilakukan oleh seorang anak oknum pejabat pajak. Bener-bener sadis kelewatan," kata Hotman Paris, dikutip Selebtek.suara.com, Jumat (24/2/2023).

Pengacara 62 tahun itu meminta informasi dari warganet tentang keberadaan Mario Dandy yang saat ini sudah ditahan.

"Boleh tahu dia ditahan di polres atau di polda mana, tolong kasih tahu. Kita mau viralkan habis-habisan. Tolong dikasih tahu itu kejadiannya, salam Hotman Paris," sambungnya.

Unggahan tersebut ramai ditanggapi warganet. Mereka meminta agar Hotman Paris mau mendampingi korban agar pelaku mendapat hukuman yang maksimal.

"Ayo bang!!!! Dampingi korban untuk menuntut pelaku dengan seberat-beratnya," @indlon***.

Baca Juga: Industri Pariwisata Khususnya Danau Toba Akan Terangkat di Mata Dunia Berkat F1 Powerboat

"Tolong bang jangan pidana kurungan cuman 5 tahun, harus diatas 5 tahun," @vivia***.

"Sadis banget kelakuanya semoga dapet balasan yang setimpal," @febry***.

Tak hanya itu warganet juga meminta Hotman Paris mengusut harta kekayaan ayah Mario Dandy, yang  merupakan pejabat pajak.

"Sangat sadis, tapi kenanya 5 tahun saja, harus keluarganya juga diusut hartanya, sedih liat kasus ini," @panda***.

"Usut tuntas bang Hotman, sampai asal usul hartanya juga darimana dia dapat,"@marth***.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan terhadap David dan ditahan sejak Selasa (21/2/2023).

Pelaku dikenakan pasal 76C juncto pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi. Salah satunya Agnes, yang merupakan mantan pacar korban yang saat ini menjadi teman dekat pelaku. 

Ia juga disebut-sebut sebagai pemicu permasalahan antara Mario Dandy dan David sekaligus orang yang merekam momen penganiayaan pelaku.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI