Pacar Mario Dandy, Agnes Gracia Resmi Ditahan, Netizen: Pengen Lihat Pakai Baju Oren

Selebtek Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2023 | 08:15 WIB
Pacar Mario Dandy, Agnes Gracia Resmi Ditahan, Netizen: Pengen Lihat Pakai Baju Oren
Pacar Mario Dandy, Agnes Gracia Resmi Ditahan, Netizen: Pengen Lihat Pakai Baju Oren (Twitter)

Selebtek.suara.com - Agnes Gracia Haryanto (AGH), resmi ditahan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) itu ditahan usai diperiksa penyidik sekitar enam jam sejak pukul 10.00 WIB pada Rabu (8/3/2023).

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan anak malam ini, kami putuskan dari penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dikutip dari Suara.com.

Hengki menjelaskan, AGH akan ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur selama tujuh hari ke depan. Namun penahanan bisa diperpanjang lagi jika penyidik merasa proses belum cukup.

"Apabila nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari dari pihak kejaksaan," jelas Hengki.

Sebelumnya, berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, penyidik mengungkap keterlibatan AGH dalam kasus penganiayaan David. 

Mario Dandy dan Agnes Gracia [Twitter]
Mario Dandy dan Agnes Gracia (sumber: Twitter)

Bukti-bukti tersebut meliputi pesan WhatsApp atau WA hingga rekaman CCTV yang disita dari sekitar lokasi kejadian.

Hengki mengatakan, dari bukti-bukti tersebut penyidik memutuskan untuk meningkatkan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

AG dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP.

Baca Juga: Patut Dicoba! 3 Bahan Herbal Ini Bisa Bantu Obati Stroke, Apa Saja?

Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Kabar penahanan Agnes ini kemudian ramai diperbincangkan warganet. Dalam kolom komentar akun Twitter @logikapolitikid, netizen pun penasaran dengan sosok AGH yang selama ini belum pernah ditampilkan ke hadapan publik.

"Padahal pengen lihat pake baju oren," cuit @dwifo***.

"Kok nggak kon pers... Si AG pake baju orange biar clear banget," imbuh @adik_suli***

"Coba kasih liat foto atau video AG ditangkap dan ditahan bener gak tuh, karena orang percaya kalo ada foto yang ditampilkan," ujar @ketekl***.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI