Selebtek.suara.com - Cara mudah untuk mendeteksi gangguan setan tanpa perlu melakukan ruqyah adalah dengan mengamati perilaku seseorang.
Gangguan setan tidak selalu seseorang kerasukan dan menjadi tidak terkendali.
Ustadz Muhammad Faizar (UMF) beberkan cara mudah mengetahui seseorang terkena gangguan setan atau tidak.
"Gangguan setan di sini para ulama ada yang mengatakan ketika seseorang itu marah. Ada juga para ahli tafsir yang menafsirkan gangguan setan dengan cara membuat orang itu kerasukan," ujar pakar ruqyah tersebut dalam Instagram Dakwah UMF dikutip oleh Selebtek.suara.com, Kamis (20/7/2023).
Gangguan setan dapat termanifestasi dalam berbagai bentuk, seperti kemarahan yang tidak terkendali, ucapan dan tindakan yang tidak terkontrol, serta kecenderungan untuk terjebak dalam perbuatan dosa.
Ketika seseorang terjebak dalam lingkaran dosa, ia secara otomatis terikat dengan setan yang mendorongnya untuk terus melakukan perbuatan maksiat dan dosa.
"Terjebak dalam suatu dosa dan dia tidak bisa keluar dari lingkaran dosa Itu otomatis sedang diikat oleh setan dengan kecenderungannya untuk melakukan perkara perkara maksiat dan dosa itu secara terus menerus," jelasnya.
Namun, sebagai manusia yang diberi akal oleh Allah, seseorang memiliki kemampuan untuk membedakan antara yang benar dan yang salah.
Saat seseorang menyadari bahwa tindakannya adalah salah dan bertentangan dengan ajaran agama, ini menunjukkan bahwa ia masih memiliki potensi untuk berubah.
Baca Juga: RK Kepergok Penyuka Sesama Jenis dengan Dokter Oscar, Meylisa Zaara Beberkan Buktinya
Kesadaran diri adalah langkah awal yang penting dalam menghadapi bahaya yang ditimbulkan oleh gangguan setan.
Namun, terkadang seseorang sulit untuk memiliki kesadaran diri yang sebenarnya karena dirinya telah terjebak dalam pengaruh setan.
Setan berhasil menyelimuti pikiran dan perasaannya, sehingga ia berperilaku seperti diprogram oleh setan.
Dalam situasi ini, penting bagi orang terdekat untuk membantu orang tersebut untuk melepaskan gangguan setan yang sedang dialami.(*)