Selebtek.suara.com - Kasus kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas di tangan rekan sendiri masih menjadi sorotan publik.
Setelah diselidiki, pelaku penembakan, Bripda IMS ternyata sempat mengonsumsi minuman beralkohol alias mabuk sebelum peristiwa penembakan terjadi.
Hal itu diungkap oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Kombes Pol Aswin Siregar dikutip dari Suara.com, Jumat (28/7/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, diketahui juga bahwa senjata api yang menewaskan Bripda Ignatius bukan milik Bripda IMS tetapi milik seniornya, Bripka IG.
Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya. Sementara itu, IG sebagai pemilik senpi tidak berada di tempat saat kejadian.
Hingga kini, penyidik masih mendalami detail kronologi penembakan yang terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) dini hari itu.
"Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini sesuai fakta dari saksi-saksi, pengolahan TKP secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait," kata Aswin Siregar.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pendalaman kronologi penembakan salah satunya dilakukan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor yang menjadi lokasi kejadian perkara.
Baca Juga: Diajak Curhat, Manisnya Yuta NCT Bagikan Pesan Semangat Ini untuk Penggemar
"Saat ini penyidik sedang mendalami, mengumpulkan bukti-bukti di TKP, menganalisa salah satunya menganalisa CCTV," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Hasil autopsi
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto menuturkan, berdasarkan hasil autopsi jasad Bripda Ignatius, ditemukan satu luka tembak pada telinga kanan yang tembus hingga ke telinga kiri.
"Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri," kata Hariyanto kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Hariyanto menjelaskan, proses autopsi selesai dilakukan pada Selasa (25/7/2023) lalu. Ia memastikan tidak ada luka lain selain satu luka tembak tersebut.
"Ada luka tembak satu saja. Nggak ada (luka lain)," katanya.