Selebtek.suara.com - Konten hisap es krim di depan kemaluan pria membuat Oklin Fia mendapat masalah. Ia bahkan terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena dituduh telah menistakan agama.
Melalui kuasa hukumnya, Budiansyah, Oklin Fia mengaku tak ada niat untuk menistakan agama. Konten yang ia buat itu hanya bertujuan untuk lucu-lucuan saja.
"Sesuai dengan pemeriksaan, Oklin Fia sudah menyampaikan bahwa konten itu dibuat untuk sekadar happy-happy, lucu-lucuan, tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu," ujar Budiansyah di Polres Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Namun, meski niat hanya untuk seru-seruan saja, Ustaz Khalid Basalamah meyakini perbuatan Oklin Fia telah mencemarkan atau menistakan agama. Hal itu diungkapkan ustaz Salafi ini di channel YouTube milik Denny Sumargo yang diunggah, Jumat (25/8/2023).
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, masih banyak konten lain yang bisa dibuat bahkan bermanfaat. Namun dari video yang ditunjukan oleh Denny Sumargo, ia menilai konten tersebut cenderung ke unsur pornografi.
"Tapi kalau kayak cuplikan ini kan udah jelan arahnya. Semua orang bisa membaca, dalam tanda kutip pornografi," tuturnya.
Selain itu, tampil mengenakan hijab di konten tersebut adalah unsur lain utama yang membuat Oklin Fia dianggap menistakan agama.
"Terus dia tampil dengan hijab. Kalau dalam islam itu kan hijab berarti kebaikan. Berarti dia lebih patuh dalam menjaga penampilan dia. Kalau dia menjaga penampilan dia, berarti kan dia harusnya lebih patuh. Dalam Islam itu kan termasuk pelanggaran," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Hanya saja, meski meyakini kelakuan Oklin Fia adalah penistaan agama, dalam hukum Islam tak ada hukuman yang bisa diberikan ke TikToker tersebut. Ia kemudian menyerahkan semuanya ke hukum pemerintah.
"Kalau seperti ini lebih kepada hukum pemerintah setempat. Kalau dalam islam, kalau sudah sampai terjun ke eksekusi perbuatan kayak sudah berzinah itu baru ada hukum khusus," ucapnya. (*)