TikTok Shop Buat Surat Perpisahan ke Seller, Begini Isinya

Selebtek | Suara.com

Selasa, 03 Oktober 2023 | 23:00 WIB
TikTok Shop Buat Surat Perpisahan ke Seller, Begini Isinya
Ilustrasi TikTok Shop (Freepik)

Selebtek.suara.com - Pemerintah secara tegas mulai melarang adanya social commerce untuk berjualan. Hal ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

TikTok Shop pun mencoba mengikuti aturan tersebut. Berdasarkan keterangan resminya, mereka akan berhenti beroprasi mulai Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," dikutip dari situs resmi TikTok, Selasa (3/10/2023). 

Perusahaan asal China ini juga memberikan surat perpisahan ke setiap seller yang ada di TikTok Shop melalui email. Di sana mereka berpamitan dan mengucapkan terima kasih ke semua seller.

"Kami berterima kasih atas dukungan dan pengertian Anda mengenai masalah ini. Kami akan membantu Anda selama periode ini untuk memastikan dampak minimal terhadap bisnis Anda," tulisnya dalam sebuah email.

Email TikTok Shop ke para seller
Email TikTok Shop ke para seller (sumber:)

Dalam email tersebut, TikTok shop berjanji akan mematuhi peraturan pemerintah. Mereka tidak akan memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia. Termasuk kampanye penjualan produk dengan TikTok Shop sebagai penjualan.

"Begitu juga dengan semua iklan lain yang tertaut ke TikTok Shop di Indonesia. Pembuatan iklan semacam itu juga tidak akan tersedia," tulis TikTok Shop lagi.

Sekadar informasi, sebelumnya Presiden Joko Widodo melarang social commerce berjualan, termasuk TikTok Shop. Hal itu diungkapkan Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan setelah menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/9/2023).

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi," tegas Zulhas.

"Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV. TV kan iklan boleh. Tapi TV kan tidak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," tambahnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ivan Gunawan Permak Hidung, Wajah Barunya Malah Disebut Mirip Nikita Mirzani

Ivan Gunawan Permak Hidung, Wajah Barunya Malah Disebut Mirip Nikita Mirzani

Entertainment | Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:26 WIB

TikTok Shop Resmi Ditutup di Indonesia Besok, Klaim Patuhi Aturan Pemerintah

TikTok Shop Resmi Ditutup di Indonesia Besok, Klaim Patuhi Aturan Pemerintah

Tekno | Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:51 WIB

Siapa Owen Bumble yang Ramai di X? Cerita Kencan Terburuk 'Si Paling Bumble' Tuai Pro Kontra

Siapa Owen Bumble yang Ramai di X? Cerita Kencan Terburuk 'Si Paling Bumble' Tuai Pro Kontra

Lifestyle | Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:34 WIB

Terkini

Kisah Aipda Vicky Pengusut Kasus Korupsi: Mundur Usai Dimutasi Mendadak, Kini Bahagia Jualan Kopi

Kisah Aipda Vicky Pengusut Kasus Korupsi: Mundur Usai Dimutasi Mendadak, Kini Bahagia Jualan Kopi

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 17:05 WIB

Dari Hangout sampai Ngantor, Intip 4 Ide Outfit Chic ala Shin Ye Eun!

Dari Hangout sampai Ngantor, Intip 4 Ide Outfit Chic ala Shin Ye Eun!

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 17:05 WIB

Tampil Lebih Berani Yamaha Gear Ultima Kini Pakai Mesin Hybrid

Tampil Lebih Berani Yamaha Gear Ultima Kini Pakai Mesin Hybrid

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 17:05 WIB

BMKG Klarifikasi Peringatan Dini Tsunami Maluku Utara untuk Keamanan Masyarakat

BMKG Klarifikasi Peringatan Dini Tsunami Maluku Utara untuk Keamanan Masyarakat

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 17:04 WIB

Pemerrintah China Awasi Baterai Kendaraan Listrik Lewat Sistem Digital

Pemerrintah China Awasi Baterai Kendaraan Listrik Lewat Sistem Digital

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 17:03 WIB

Satu Klik Menentukan Nasib: Cara Menguji Link Biar Data Digitalmu Tetap Aman

Satu Klik Menentukan Nasib: Cara Menguji Link Biar Data Digitalmu Tetap Aman

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 17:01 WIB

Irak Lolos Piala Dunia 2026, Julio Cesar: Frans Putros Harus Traktir Persib!

Irak Lolos Piala Dunia 2026, Julio Cesar: Frans Putros Harus Traktir Persib!

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum

Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Budget 5 Jutaan Bisa Beli Motor Listrik Apa? Ini 5 Rekomendasinya

Budget 5 Jutaan Bisa Beli Motor Listrik Apa? Ini 5 Rekomendasinya

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 16:55 WIB