SUARA SEMARANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut jika Irjen Pol Ferdy Sambo menggunakan pistol Brigadir J untuk membuat skenario.
Dalam keterangan yang didapat, Timsus menemukan fakta jika terjadi seolah ada kejadian tembak menembak.
Perkembangan penyelidikan ditemukan fakta ada skenario dari Ferdy Sambo dalam merancang seolah ada kejadian tembak menembak.
"Jadi fs melakukan penembakan ke dinding berkali-kali agar kesan terjadi tembak-menembak," katanya.
Bahwa Ferdy Sambo menggunakan pistol milik Brigadir J untuk ditembakan ke dinding.
Fakta baru tersebut mematahkan keterangan awal yang disebut telah terjadi tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
"Bahwa tidak ditemukan bahwa fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Kapolri.
Kapolri menyebut selanjutnya Timsus mengungkap bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J.
"Peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J oleh RE atas perintah FS," katanya.
Baca Juga: Jadwal Tayang Alchemy of Souls Season 2, Ternyata Jung So Min dan Go Yoon Jung Main Bersama
Meski demikian, Kapolri menjelaskan apakah Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan masih dalam tahap penyelidikan mendalam.
"Apakah fs terlibat penembakan maka kita ketahui lebih dalam. Tadi pagi gelar perkara, Timsus menetapkan memutuskan fs tersangka," jelasnya.
Timsus juga menyebut akan melakukan pemeriksaan terhadap istri dari Ferdy Sambo yakni PC.
"Motif pemicu, akan dilakukan pendalaman Termasuk ibu PC," katanya.
Ferdy Sambo kemudian disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 388 dengan pidana maksimal hukuman mati.