SUARA SEMARANG - Belakangan ini beredar video di media sosial seorang polisi yang dimintai wawancara oleh wartawan, malah menyuruh jurnalis berbicara dengan pohon.
Diketahui, polisi yang menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon tersebut sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat.
"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman itu kepada pihak yang bersangkutan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dikutip dari ANTARA, Jumat (2/9/2022).
Dalam video tersebut ditunjukkan bahwa ada seorang jurnalis yang ingin konfirmasi sebuah kasus.
Namun personel polisi tersebut menyuruh wartawan tersebut untuk berbicara dengan pohon sambil menunjukkan lokasi pohon yang dimaksud.
"Kamu tunggu sini dulu, kamu bicara sama pohon dulu sebentar," katanya.
"Kenapa begitu pak, kok kami malah disuruh bicara sama pohon," tanya sang wartawan. Lantas polisi tersebut masuk ke dalam ruangan.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan sikap anggota Polsek Kembangan yang meminta wartawan berbicara dengan pohon saat akan diwawancara.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menegaskan apabila video tersebut benar, maka personil Polsek Kembangan itu harus disidang etik.
Baca Juga: Pasar Johar Karawang Raih Anugerah Perlindungan Konsumen 2022
"Jika betul polisi Kembangan terbukti menyuruh wartawan bicara dengan pohon, maka anggota tersebut perlu diperiksa dan diproses berdasarkan kode etik dan disiplin," ungkap Poengky Jumat (2/9/2022) dikutip dari PMJ News.
Poengky menilai perilaku anggota polisi tersebut tidak profesional dan sudah seharusnya memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan.
"Tindakan polisi itu jelas tidak profesional, tidak melayani dengan baik dan tidak memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, serta merendahkan martabat," tuturnya.