SUARA SEMARANG -- Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, pada Kamis (6/10/2022).
Namun, suami dari Lesti Kejora ini ternyata tidak memenuhi panggilan tersebut dan meminta penundaan. Hal ini ia sampaikan melalui kuasa hukumnya, Neas Ginting.
Menurut keterangan Neas Ginting, Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan karena psikisnya masih terguncang.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya," ujar Neas Ginting dikutip dari Suara.
Masalah psikis tersebut, dikatakannya sebagai imbas dari pemberitaan dan berbagai tudingan miring tentang Rizky Billar yang beredar di media sosial.
"Kan menampilkan berita atau narasi yang kurang baik ya tentang dia," kata Neas Ginting.
Saat ini, tim kuasa hukum Rizky Billar sedang bertemu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan surat penundaan pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar yaitu mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali. Akibatnya, Lesti mengalami luka serius hingga sempat dirawat di rumah sakit.
Menurut pengakuan Lesti Kejora, penganiayaan tersebut dilakukan setelah ia menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami laporan Lesti Kejora terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Diantaranya memeriksa beberapa saksi dan mengambil rekaman CCTV dari rumah kedua pasangan.