SUARA SEMARANG -- Pada persidangan terdakwa Richard Eliezer, Senin (31/10/2022) lalu, hakim dan publik dibikin geregetan dengan keterangan dari salah satu saksi bernama Susi.
Susi yang merupakan Pekerja Rumah Tangga (PRT) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini berulangkali menjawab tidak tahu dan kerap memberi keterangan yang berubah-ubah. Hakim dan JPU pun mengindikasi bila Susi berbohong atau didikte melalui earphone.
Salah satu keterangannya yang tidak tepat pun terbuka, manakala Susi akhirnya mencabut keterangannya terkait anak bungsu dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia mencabut keterangan bahwa anak keempat tersebut adalah anak kandung Sambo dan Putri, setelah Daden Miftahul Haq, eks Ajudan Ferdy Sambo memberi kesaksian yang bertolak belakang.
Kali ini, giliran Kuat Ma'ruf yang menyanggah kesaksian Susi yang menyatakan bahwa Yosua atau Brigadir J sempat cekcok dengannya saat di Magelang. Sanggahan tersebut disampaikan oleh Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Iriawan.
Dikutip dari Suara.com, Susi sebelumnya menyebut Kuat sempat terlibat cekcok dengan Brigadir Yosua saat Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi rumah Magelang.
"Enggak pernah sama sekali (cekcok dengan Yosua)," kata pengacara Kuat, Irwan Iriawan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Irwan juga menyebut tidak ada kejadian yang janggal ketika perjalanan rombongan dari Magelang ke Jakarta. Bahkan, dia menyebut Kuat dan Yosua saling bertegur sapa setiba di Rumah Saguling dan Rumah Duren Tiga.
"Malah perjalanan dari Magelang ke Jakarta enggak pernah ada juga sesuatu terjadi. Sampai di Saguling juga sempat ngobrol," ucapnya.
"Sempat komunikasi di depan rumah Saguling sebelum ke Duren Tiga. Jadi enggak ada masalah,"imbuhnya.