Tanpa Pemeriksaan, Laporan Kronologi Pelecehan Putri Candrawathi Sudah Jadi dan Ditandatangani, Hakim pun Takjub

Semarang

Selasa, 29 November 2022 | 15:00 WIB
Tanpa Pemeriksaan, Laporan Kronologi Pelecehan Putri Candrawathi Sudah Jadi dan Ditandatangani, Hakim pun Takjub
Putri Candrawathi ddi persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA SEMARANG -- Pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi menjadi hal pertama yang digulirkan, saat kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga pada 8 Juli 2022, mencuat ke publik.

Majelis Hakim pun menguliti fakta-fakta terkait dugaan pelecehan tersebut, dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Dikutip dari Suara.com, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan bahwa Berita Acara Interogasi (BAI) Putri Candrawathi diserahkan oleh Wakil Kepala Detasemen Biro Paminal Polri AKBP Arif Rahman Arifin.

Kronologi lengkap terkait dugaan pelecehan yang dialami oleh Putri sudah tertulis dalam BAI tersebut. Ridwan lantas melapor ke eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Herdhi.

Putri sengaja diambil BAI dengan alasan  masih mengalami trauma pasca-kejadian di Duren Tiga. "Mohon izin komandan, ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS untuk buat BAI karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres karena alasannya saat itu lagi trauma," kata Ridwan.

Singkat cerita, BAI Putri pun dibuat oleh Polres Metro Jakarta Selatan, meski tanpa ada keterangan secara langsung dari Putri.

"Saat itu dibuat Polres Jakarta Selatan, tanpa kehadiran Bu Putri? Hanya mendengarkan Arif?," cecar Hakim.

"Kronologi yang dibawa," ujar Ridwan.

Hakim lalu mencecar Ridwan mengenai mekanisme BAI dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi. Ridwan pun mengakui bahwa pembuatan BAI tanpa kehadiran orang yang dimaksud, jelas tidak wajar.

baca juga

Ridwan juga merasa keberatan saat disodorkan BAI oleh Arif. Namun, ia pun menyatakan tidak mengetahui sebab Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kala itu justru memberikan izin agar BAI tersebut diterima oleh penyidik.

Ridwan akhirnya tetap menyusun BAI Putri meskipun tanpa ada keterangan langsung dari orang yang dimaksud. Ridwan tak menolak melakukan penyusunan dengan alasan takut oleh Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam.

Majelis Hakim pun merasa takjub dengan laporan pelecehan seksual yang diduga dialami oleh Putri Candrawathi sewaktu awal bergulirnya perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Alasannya, laporan dugaan pelecehan Putri disusun sesuai pesanan.

"Luar biasa sekali berita acara interogasi dibuat berdasarkan pesanan seperti itu kan," kata Hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wow! Ternyata Segini Biaya Operasional Keluarga Ferdy Sambo

Wow! Ternyata Segini Biaya Operasional Keluarga Ferdy Sambo

Semarang | Selasa, 22 November 2022 | 16:20 WIB

Dinilai Banyak Bohong, Ini Beberapa Jawaban Susi, PRT Ferdy Sambo

Dinilai Banyak Bohong, Ini Beberapa Jawaban Susi, PRT Ferdy Sambo

Semarang | Senin, 31 Oktober 2022 | 13:51 WIB

Terkini

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN

Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football

Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?

Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet

4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Danantara Bangun Pabrik Magnet Permanen, untuk Komponen EV hingga Senjata Canggih

Danantara Bangun Pabrik Magnet Permanen, untuk Komponen EV hingga Senjata Canggih

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:12 WIB

KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas

KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Mengenal Sifat Buruk dan Sisi Gelap Shio Kuda yang Jarang Diketahui, Ini Daftarnya

Mengenal Sifat Buruk dan Sisi Gelap Shio Kuda yang Jarang Diketahui, Ini Daftarnya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo

Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:08 WIB

×