Ancaman Pidana Maksimal Lima Tahun, Buntut Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David

Semarang | Suara.com

Senin, 27 Februari 2023 | 13:09 WIB
Ancaman Pidana Maksimal Lima Tahun, Buntut Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David
Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan yang terjadi pada David Ozora (DO) seorang putra dari GP Anshor Jonathan Latumahina terjerat hukuman Ancaman Pidana Maksimal Lima Tahun. (ilustrasi/Pixabay)

SEMARANG SUARA- Polisi telah menetapkan dua tersangka dari kasus penganiayaan yang terjadi pada David Ozora (DO) seorang putra dari GP Anshor Jonathan Latumahina.

Penganiayaan yang menimpa DO dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (MDS) seorang anak pejabat Dirjen Pajak sehingga DO harus mendapatkan perawatan serius di RS Medika Permata Hijau.

Penganiayaan yang dilakukan MDS kepada DO ini terjadi di di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam.   

Dari unggahan video yang beredar, MDS menganiaya DO dengan cara menendang hingga menginjak kepala. selain itu, Mario Dandy juga menendang perut korban yang sudah terkapar berkali-kali. 

Akibat dari penganiayaan yang dilakukan MDS membuat DO koma hingga beberapa hari. Bahkan kabar terbaru saat ini DO mengidap Diffuse Axonal Injury akibat penganiayaan tersebut.

Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan MDS, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan rekannya yang bernama Shane alias S. 

Shane merupakan rekan dari MDS yang menghasut agar MDS menghajar DO setelah mendapat cerita yang disampaikan oleh MDS.

Saat mendapat cerita dari MDS kemudian SLR menghasut MDS untuk memukuli DO.
"MDS menghubungi tersangka S. Kemudian tersangka S bertanya, 'Kamu kenapa?', akhirnya MDS emosi dan tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lo, pukulin aja, itu parah Den'," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh MDS dan S kini keduanya dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berita Terpopuler: Viral Video Nesya hingga Kasus Mario Dandy Satriyo Berujung DO dari Kampus

Berita Terpopuler: Viral Video Nesya hingga Kasus Mario Dandy Satriyo Berujung DO dari Kampus

| Senin, 27 Februari 2023 | 11:01 WIB

Terungkap! Selain Agnes ada Seorang Wanita Lain yang Menjadi Awal Mula Mario Dandy Tega Melakukan Penganiayaan Terhadap David

Terungkap! Selain Agnes ada Seorang Wanita Lain yang Menjadi Awal Mula Mario Dandy Tega Melakukan Penganiayaan Terhadap David

| Senin, 27 Februari 2023 | 12:46 WIB

Mario Dandy Satriyo Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan? Simak Penjelasan Polisi

Mario Dandy Satriyo Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan? Simak Penjelasan Polisi

| Senin, 27 Februari 2023 | 10:48 WIB

Inilah Alasan yang jadi Penyebab Mario Dandy Satrio Tega Aniaya David, Agnes Penyebabnya ?

Inilah Alasan yang jadi Penyebab Mario Dandy Satrio Tega Aniaya David, Agnes Penyebabnya ?

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 08:36 WIB

Terkini

7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky

7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:45 WIB

6 Mobil Diesel Paling Awet untuk Jangka Panjang, Bandel dan Minim Rewel

6 Mobil Diesel Paling Awet untuk Jangka Panjang, Bandel dan Minim Rewel

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:39 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan

IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Film The Hostage's Hero: Aksi Nyata TNI AL Bebaskan Sandera di Selat Malaka

Film The Hostage's Hero: Aksi Nyata TNI AL Bebaskan Sandera di Selat Malaka

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:30 WIB

BTS ARIRANG Puncaki Billboard 200 dengan Penjualan Fantastis dalam 10 Tahun

BTS ARIRANG Puncaki Billboard 200 dengan Penjualan Fantastis dalam 10 Tahun

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:30 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

6 Sepatu Lokal Anti Pegal Buat yang Sering Jalan Kaki, Tak Kalah Empuk dari Brand Luar

6 Sepatu Lokal Anti Pegal Buat yang Sering Jalan Kaki, Tak Kalah Empuk dari Brand Luar

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:26 WIB