Adapun syarat pendaftaran Denok Kenang 2023 antara lain Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan fotokopi KTP dan surat domisili), berusia 17-25 pada tahun 2023, tinggi badan Denok minimal 160 cm, Kenang minimal tinggi 170 cm.
Kemudian belum menikah, sehat jasmani dan rohani, mengisi berkas pendaftaran online, mendapatkan izin dari sekolah bagi pelajar SMA/SMK (dibuktikan dengan surat keterangan izin sekolah) melampirkan sertifikat TOEFL atau keahlian (bagi yang memiliki).
Pendaftaran Denok Kenang 2023 sendiri dilakukan melalui website denokkenang.semarangkota.go.id.