SUARA SEMARANG - Kisah hubungan asmara Alshad Ahmad dengan sang mantan pacar Nissa Asyifa masih menjadi perbincangan publik.
Kekasih Tiara Andini itu dikabarkan telah menikah usai di tuding menghamili Nissa Asyifa.
Kabar mengejutkan itu diperkuat dengan beredarnya di media sosial menunjukkan adanya banyak foto salinan surat perkara cerai talak keduanya.
Dilansir dari Suara Denpasar, Diketahui pada salinan putusan poin ke-6, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa telah menikah pada 28 September 2022, pernikahan tersebut didampingi wali nikah serta dihadiri dua orang saksi.
“Dilangsungkan pernikahan antara Pemohon (Alshad Ahmad) dan Termohon (Nissa Asyifa) tertanggal 28 September 2022 dengan Wali Nikah dari Termohon yaitu PULAN selaku paman kandung yang menggantikan Alm. PULAN yang merupakan ayah dari Termohon serta disaksikan oleh dua orang Saksi Nikah bernama SAKSI 1 dan SAKSI 2,” demikian yang tertera pada salinan putusan poin 6.
Namun rupanya, Alshad Ahmad mengajukan permohonan cerai talak dan itsbat nikah yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bandung dengan nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg pada 11 November 2022.
Adapun dua alasan Alshad Ahmad menceraiakan Nissa Asyifa dalam salinan itu.
Alasannya yang pertama Alshad Ahmad menceraikan Nisssa karena sering terjadinya perselisihan dan pertengkeran yang sulit dihadapi.
Kedua, Alshad Ahmad menikahi Nissa Asyifa dengan terpaksa lantaran hamil diluar nikah.
Baca Juga: 7 Tips Dekorasi Kamar Tidur, Jadi Lebih Sederhana dan Aesthetic!
“Proses perceraian dikarenakan sejak sebelum terjadi pernikahan sampai sekarang ini antara Pemohon (Alshad) dengan Termohon (Nissa) sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang sangat sulit dirukunkan, disebabkan; (a) Pemohon tidak pernah sejalan dalam membangun rumah tangga; (b) Pemohon terpaksa menikahi Termohon karena Termohon telah hamil dan memasuki usia 8 (delapan) bulan,” demikian keterangan yang tercantum pada salinan putusan poin ke-10.
Diketahui, sidang pertama perceraian keduanya dilaksanakan pada 23 November 2022. Namun, putusan cerai terjadi pada 2 Desember 2022.
Sementara putusan ikrar talak dan pembuatan akta cerai baru secara resmi dikeluarkan pada 28 Desember 2022.