semarang

Tolak Rancangan Undang Undang Kesehatan, Tenaga Kesehatan Ancam Gelar Aksi Mogok

Semarang Suara.Com
Senin, 05 Juni 2023 | 22:12 WIB
Tolak Rancangan Undang  Undang Kesehatan, Tenaga Kesehatan Ancam Gelar Aksi Mogok
Nakes Demo di Patung Kuda ; Tenaga Kesehatan ; RUU Omnibus Law Kesehatan (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA SEMARANG –  Sejumlah organisasi profesi kesehatan mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan rancangan undang –undang kesehatan.

Mereka menilai rancangan undang – undang kesehatan tersebut beresiko terjadinya kriminalisasi terhadap dokter dan tenaga kesehatan.

Sejumlah organisasi yang menolak rancangan undang – undang kesehatan itu antara lain Ikatan Dokter Indonesia  (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Ketua IDI, Moh. Adib Khumaidi  mengatakan, pembahasan rancangan undang – undang kesehatan ini terkesan dipaksakan dan bisa merugikan masyarakat Indonesia.

"Kita semua berusaha datang dari Sabang sampai merauke. Semuanya di sini nakes ada di garda terdepan. Kita tunjukkan pada rakyat dan wakil rakyat yang sebentar lagi (pemilihan legislatif) penolakan RUU Kesehatan jangan salahkan kami kalau kami tidak akan pilih kalian lagi," ungkap Adib seperti dikutip suara.com, senin (5/6/2023)

Sementara itu perwakilan Ikatan Bidan Indonesia Tangerang Selatan, Silvi mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi mogok secara nasional jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Namun demikian pihaknya tetap memberikan layanan darurat selama aksi mogok.

"Jika tetap diputuskan RUU Kesehatan tidak dihapuskan, kita akan mogok nggak terima pelayanan kecuali emang emergency. Kita akan nggak buka praktek lagi," ungkap Silvi.  

Silvi menuturkan dalam rancangan undang – undang kesehatan, tenaga kesehatan bisa langsung dipidana saat melakukan kesalahan dengan ancaman hukuman 3 hingga 5 tahun penjara.

Baca Juga: Iqlima Kim Dipolisikan Razman Nasution dengan Tuduhuan Beri Keterangan Palsu di Kasus Hotman Paris

"Jadi kalau naik jadi undang-undang kan jadi streat banget jadi sampai kena hukum Jadi harapannya RUU Kesehatan dicabut, misalnya ada permasalahan terhadap kematian, kesalahan tindakan hukumnya langsung pidana tanpa perlu dikaji dulu," ungkap Silvi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI